Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sanksi Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai, Wali Protes Minta Diberhentikan, Ancam Pindah Sekolah

Orang tua siswa SD yang dihukum belajar di lantai kini mengancam akan memindahkan anaknya jika sang guru tak dikeluarkan.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Kamelia sebagai ibu siswa SD yang dihukum gurunya belajar di lantai berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru hukum siswa SD belajar di lantai menjadi sorotan.

Setelah viral di media sosial, pihak yayasan memberikan sanksi kepada guru tersebut.

Di sisi lain, ibunda dari siswa SD tersebut mengancam akan memindahkan anaknya.

Hal tersebut bersyarat; asalkan wali kelas tersebut diberhentikan.

Permintaan itu diberikan orang tua siswa bukan tanpa alasan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: 5 Fakta Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Malu Ogah Sekolah, Kepsek Buka Suara

Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi berupa skorsing kepada Haryati, wali kelas yang menghukum muridnya bernama Mahesya Iskandar (10) duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar mengajar.

Mahesya, duduk di lantai tak boleh ikut belajar sejak Senin 6 Januari hingga 8 Januari kemarin.

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,"kata Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).

Ahmad mengatakan mengenai hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Katanya, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu.

Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang."

Baca juga: Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur

Ahmad mengungkap, adik kandung Mahesya juga bersekolah di sekolah yang sama, yaitu duduk di kelas 1 SD.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved