Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Hanya Gara-gara Ikan, Guru BK di Sampang Madura Dituduh Lakukan Pungli ke Siswa

Salah satu guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Dwi Eni Purwanti harus mengelus dada

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanggara Syahputra
Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Dwi Eni Purwanti (kanan) bersama Kepala Sekolah Indrawati (kanan) saat berada di Dinas Pendidikan Sampang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Salah satu guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Dwi Eni Purwanti harus mengelus dada.

Mengapa tidak, dirinya dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.

Bahkan, tuduhan tersebut telah beredar luas melalui media online. Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi. 

Guru BK SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti mengatakan bahwa, dirinya sejak diangkat menjadi guru di lembaga sekolah setempat pada 2009 hingga saat ini tidak pernah melakukan tindakan seperti apa yang telah dituduhkan (pemalakan).

Sedangkan, untuk kegiatan siswa yang diharuskan membawa ikan memang dulu pernah ada yakni, digunakan sebagai praktek. 

Baca juga: Sanksi Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai, Wali Protes Minta Diberhentikan, Ancam Pindah Sekolah

Itu pun Dwi Eni Purwanti tidak ikut campur karena bukan bidangnya.

"Saya pribadi tidak pernah melakukan pemalakan di SMPN 1 Camplong, apapun baik dalam bentuk ikan, buah dan semacamnya," ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Diceritakannya, tuduhan yang membuatnya risih karena telah ramai di publik itu bermula saat dirinya mengalami perselisihan ringan dengan salah satu teman guru perempuan di SMPN 1 Camplong pada Nobember 2024 lalu.

Baca juga: Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur

Kemudian, singkatnya dia dihubungi oleh suami dari teman gurunya tersebut via WhatsApp (WA) melalui pesan suara dengan nada kasar tanpa bertanya terlebih dahulu.

"Sampai saat ini pesan suara itu saya simpan. Begitupun saya langsung beritahukan kepala sekolah karena beliau berhak tahu dan diarahkan untuk tidak meresponnya," terangnya.

Setelah lama tidak memberikan tanggapan terhadap pesan suami dari teman gurunya itu, akhirnya Dwi Eni Purwanti diancam berupa ingin menyebarkan semua kesalahan tidak jelas yang dilakukannya.

Baca juga: Alasan Sekolah Minta Siswa Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Gratis Guru, Sebut Anggaran Tidak Tersedia

"Kesalahannya tidak masuk akal seperti kasus penggrebekan di kosan pada 2009. Kapan saya digrebek, saya saja tidak pernah ngekos. Kemudian ancaman lainnya juga ada, sampai sekarang juga saya simpan," jelasnya.

"Sampai saya diancam akan dilaporkan ke Polisi. Saya bilang silahkan laporkan karena memang saya tidak salah," imbuhnya.

Hingga akhirnya, dirinya diarahkan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Camplong untuk meminta maaf kepada teman guru perempuan dan suaminya namun, dirinya menolak. 

Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Mobil Fortuner Seruduk Warung Warga di Sampang, Begini Kondisi Sopir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved