Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wajah Jauhari Ditendang Polisi setelah Ditabrak saat Menyebrang, Warga Marah: Mana Kemanusiaannya?

Aksi polisi tendang orang ditabraknya viral di media sosial. Polisi itu diketahui memakai seragam dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Wajah Jauhari Ditendang Polisi setelah Ditabrak saat Menyebrang, Warga Marah: Mana Kemanusiaannya? 

"Di sini jajaran Polres Prabumulih siap bertanggung jawab atas segala pengobatan korban. Selain itu, kedua belah pihak pun sudah berdamai dan yang bersangkutan anggota Polri itu akan dikenakan sanksi," tulis caption dalam video @palembang_jurnalis.

Kronologi Kejadian

Melansir dari Tribunnews, kejadian bermula saat Jauhari menyeberang menggunakan motornya.

Tiba-tiba, oknum polisi berinisial MY yang mengendarai sepeda motor menabrak kendaraan Jauhari.

Setelah kecelakaan, Jauhari terkapar di tengah jalan.

Warga setempat segera mengangkatnya ke pinggir jalan untuk memberikan pertolongan.

Namun, saat Jauhari duduk kesakitan, oknum polisi tersebut mendekatinya dan secara tiba-tiba menendang wajahnya.

Akibat tendangan tersebut, bibir Jauhari terluka dan darah mengalir dari hidungnya.

"Awalnya kami lihat kecelakaan biasa, ya sudah kami lihat saja. Tiba-tiba saat bapak itu duduk kesakitan didatangi polisi itu dan langsung menendang mukanya," ungkap salah satu warga yang meminta namanya jangan ditulis, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Sosok Agus Petugas Pelabuhan Tendang Barang Pedagang, Emosi Sudah Sering Ditegur, Nasib Kini Terkuak

Saksi mata lainnya menilai tindakan oknum polisi tersebut tidak manusiawi.

"Kita secara kemanusiaan spontan memarahi pak polisi itu. Mana kemanusiaannya?" tutur warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Prabumulih terkait insiden tersebut.

Namun, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, telah mengunjungi Jauhari yang kini dirawat di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.

Kasus Lain

Seorang anggota polisi batal terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat setelah perkosa mantan kekasihnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved