Haji 2025

Menteri Agama Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Peningkatan Pelayanan Haji, Fokus 3 Komponen Ini

Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah terkait layanan jemaah haji.

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah di Arab Saudi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, JEDDAH - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah terkait layanan jemaah haji.

Diskusi itu digelar dalam kunjungan Menag ke Arab Saudi.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, ada tiga hal yang dibicarakan bersama Menhaj Tawfiq dan semuanya terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menag usai memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Hadir, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta jajaran, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anhar Simanjuntak, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Baca juga: 3 Jenis Haji yang Dianggap Resmi Pemerintah Arab Saudi Selain Reguler dan Kuota Khusus, Apa Saja?

"Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia," kata Menag di Jeddah, Rabu (15/1/2025).

Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Dijelaskan Menag, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji.

Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia). 

Baca juga: Sosok Polisi Relakan Tabungan Haji Demi Bangun TPA, Ipda Bakti Nurcahyo: Tingkatkan Pendidikan Agama

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini. 

Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping.

Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210. 

Baca juga: Segini Jumlah Jemaah Haji 2025 yang Diberangkatkan Indonesia usai Menag MoU dengan Arab Saudi

"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," ujar Menag.

"Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," sambungnya.

Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

Baca juga: Segini Jumlah Calon Jemaah Haji Lamongan Berangkat Awal Mei 2025, ini Imbauan Kemenag Soal Kuota

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved