Tata Cara Qadha Puasa Ramadan Digabung Puasa Senin Kamis, Ini Bacaan Niat dan Terjemahannya

Bagaimana niat qadha puasa Ramadan di waktu puasa Senin Kamis? Ini penjelasan ulama Buya Yahya. 

Tayang:
Editor: Hefty Suud
pixabay
Ilustrasi sahur - Berikut ketentuan qadha puasa Ramadan di waktu pusa sunnah. Bagaimana niat yang dibaca? 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners masih punya utang puasa Ramadan tahun lalu? 

Jika lupa, jangan lupa membayar utang puasa Ramadan atau qadha. 

Qadha puasa Ramadan bisa dilaksanakan di waktu puasa sunnah, diantaranya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh

Lantas bagaimana niat qadha puasa Ramadan digabung puasa Senin Kamis

Berikut penjelasan dari ulama Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan siapa yang menjalankan puasa Senin Kamis dengan niat qadha, puasanya sah.

"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha hukumnya sah, asal yakin ada puasa wajib yang ditinggalkan," terang Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sehingga tata cara yang dilakukan bagi yang ingin mengqadha sekalian puasa sunnah Senin Kamis yakni melakukan niat qadha untuk berpuasa esok harinya.

Bagi yang mengerjakan qadha di bulan Syawal dan bertepatan hari Senin atau Kamis, akan mendapatkan tiga pahala sekaligus yaitu utang puasa lunas satu hari, serta dapat pahala puasa Syawal dan Senin Kamis.

Pengerjaan puasanya sama sebagaimana berpuasa di bulan Ramadhan, disunnahkan sahur di sepertiga malam dan wajib berniat qadha, kemudian puasa diakhiri dengan berbuka saat masuk waktu maghrib.

Baca juga: Kapan Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu? Dilengkapi Niat Puasa Qadha

Seseorang yang tidak mengetahui pasti jumlah utang puasa, disarankan Buya Yahya agar memastikan jumlahnya.

Sebab jika tidak dipastikan atau dikira-kira maka akan menyebabkan orang tersebut akan selalu waswas di tengah ketidakpastian.

"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," jelas Buya Yahya.

Cara menghitungnya Buya Yahya menjabarkan, dimulai dari menghitung saat seseorang sudah mulai baligh, bagi perempuan mengalami menstruasi pertama kali.

Misalnya seseorang baligh pada usia 14 tahun dan kini telah berusia 30 tahun, jaraknya adalah 16 tahun. Kemudian saat puasa Ramadhan dia tidak berpuasa maksimal 15 hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved