Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapan Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu? Dilengkapi Niat Puasa Qadha

Inilah batas waktu terakhir qadha puasa Ramadan. Lengkap bacaan niat qadha puasa Ramadan.

Editor: Hefty Suud
freepik.com/odua
Ilustrasi buka puasa - Berikut informasi mengenai waktu terakhir bayar utang puasa Ramadan atau qadha puasa Ramadan. 

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 sebentar lagi tiba. 

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 2025/1446 Hijriah pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Hal ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang menjadi acuan Muhammadiyah sejak 1 Muharram 1445 H atau 2024 lalu.

Sementara itu, penetapan awal puasa Ramadan 1446 H oleh pemerintah akan diumumkan setelah digelar sidang isbat.

Tribunners yang punya utang puasa Ramadan di tahun lalu, wajib membayar atau qadha. 

Penting mengetahui kapan batas waktu terakhir qadha puasa Ramadan

Setiap Muslim pada tahun lalu tak mampu menunaikan ibadah puasa selama 1 bulan penuh, Allah memberikan keringanan untuknya dengan cara meng-qadha puasa.

Meng-qadha puasa wajib hukumnya yaitu dengan mengganti puasa di hari lain.

Hutang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Baca juga: Cara Qadha Puasa Ramadan Jika Lupa Jumlah Utang Puasa Tahun Lalu, Dilengkapi Niat Sahur dan Buka

Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved