Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jatim

DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Status PMK

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat mengunjungi Pasar Parang, Magetan, pada Kamis (16/01/2025). 

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Status PMK 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian serius di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, saat mengunjungi Pasar Parang, Magetan, pada Kamis (16/01/2025). 

Dalam kunjungan tersebut, dia meninjau langsung dampak wabah PMK yang disebut oleh peternak lebih ganas dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Wabah PMK kali ini lebih cepat menyerang dan menyebabkan kematian ternak dalam waktu singkat. Kami bersama Dinas Peternakan, termasuk dr. Indi, terus berupaya melakukan koordinasi untuk mengatasi situasi ini,” ungkap Deni.

Deni menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan efektivitas distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. 

"Kami mendorong pemerintah pusat untuk kembali menetapkan PMK sebagai wabah nasional agar penanganannya bisa lebih komprehensif," katanya. 

Baca juga: DPRD Jatim Berharap Pelantikan Kepala Daerah Bertahap, Sebut Tak Salahi Spirit Pilkada Serentak 2024

Upaya Pemerintah dalam Penanganan Wabah

Deni menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret sejak November 2024. Obat-obatan telah didistribusikan, diikuti dengan vaksinasi sebanyak 12.500 dosis pada akhir Desember 2024. Selain itu, pada 15 Januari 2025, Jawa Timur menerima tambahan 616.500 dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.

“Anggaran APBD juga telah kami tambahkan untuk pengadaan vaksin. Sebanyak 1,4 juta dosis sudah tersedia, meski masih ada kekurangan yang kami upayakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Kami juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di banyak lokasi dan membuka ruang koordinasi bagi peternak yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Pentingnya Langkah Antisipasi

Dengan jumlah kasus yang terus meningkat di Jawa Timur, Deni menegaskan perlunya pembatasan lalu lintas ternak. Hewan yang akan dipasarkan atau dikirim harus sudah divaksin dan memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter hewan yang berwenang.

“Jawa Timur adalah wilayah dengan populasi ternak yang besar. Kami harus memastikan ternak yang dijual, terutama menjelang Idulfitri dan Iduladha, dalam kondisi sehat. Ini menjadi tugas bersama,” ujarnya.

Baca juga: Muncul Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan, DPRD Jatim Sambut Positif dengan Catatan

Asuransi Ternak sebagai Solusi Jangka Panjang

Deni juga mengungkapkan aspirasi peternak mengenai perlunya skema perlindungan seperti asuransi untuk ternak yang mati akibat wabah. Meskipun belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, ide ini dianggap menarik dan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut.

“Saat ini pendataan jumlah ternak menjadi tantangan. Namun, ke depan, skema asuransi ternak seperti BPJS untuk manusia bisa menjadi solusi yang melindungi peternak dari kerugian besar,” jelas Deni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved