Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman yang Pantas Menurut Haryati, Suruh Siswa Nunggak SPP Duduk di Lantai, Ini Kata Ketua Yayasan

Alasan Guru Haryati menghukum siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP, tidak ada maksud untuk menzolimi.  Ia menyebut sudah menimbang-nimbang.

Tribun Medan/Anisa
Plang Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai. 

"Dua siswa (yang nunggak SPP dan duduk di lantai pada hari pertama itu) tidak masuk lagi," jelasnya.

Plang Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai.
Plang Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai. (Tribun Medan/Anisa)

Baca juga: Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur

Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, pihaknya akan tetap menerima siswa yang didudukkan di lantai oleh wali kelas  untuk sekolah di sana.

Dipastikan Ahmad, siswa tersebut tetap aman  dan tidak ada pembullyan di sekolahnya pascakejadian ini.

Menurut Ahmad, hari ini, siswa tersebut tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan alasan apapun.

"Kami sudah memenuhi pemanggilan dari Ombudsman,  di sana, mereka (Ombudsman) minta  supaya anak itu tetap sekolah di tempat kami.  Kami tetap terima dan akan kami didik anak itu," jelasnya, Senin (13/1/2025).

Namun, kata Ahmad, hal itu akan dilakukan pihaknya jika anak tersebut melanjutkan sekolah di sana.

"Karena tadi malam anak itu mau dipindahkan orangtuanya karena katanya sudah tak nyaman. Padahal hari Senin hingga Sabtu anak itu terus bermain dan belajar.

Hanya hari ini anak itu tidak masuk dan kami tidak tahu alasannya. Tetapi akan kami didik kalau dia datang. Karena itu tugas kami," jelasnya.

Ahmad pun menceritakan tentang sekolah Abdi Sukma yang telah berdiri sejak tahun 1963 ini.

"Sekolah ini adalah amal sosial yang membantu masyarakat kurang mampu dan anak yatim piatu," jelasnya.

Dikatakannya, tanah sekolah ini adalah tanah wakaf untuk membantu pendidikan anak-anak yang kurang mampu.

"Untuk itu, perioritas sekolah ini adalah membantu pendidikan anak-anak.  Di sekolah ini juga 6 bulan sekolah gratis. Daeu bulan Januari hingga Juni," jelasnya.

Dijelaskannya, sementara dari Juli hingga Desember itu berbayar. Untuk uang sekolah anak SD kelas 4-6 itu sebesar Rp 60 ribu.

"Karena sekolah untuk anak yatim piatu dan kurang mampu, kami juga mencari sumber pembiayaan untuk bisa pengganti uang sekolah 60 ribu itu.

Itulah dari 131 siswa kami dapat bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 79 orang termasuk siswa yang viral tersebut," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved