Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

berita lumajang

Ketahuan Main HP Saat Berkendara, Pria di Lumajang Cekcok dengan Polisi, Tidak Terima Ditilang

Seorang pria pengendara sepeda motor terlibat cekcok dengan polisi saat diberi sanksi tilang di pertigaan Jalur Lingkar Timur (JLT)

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Polisi memberikan sanksi tilang kepada salah satu pengendara sepeda motor di pertigaan JLT Lumajang, Kamis (16/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Seorang pria pengendara sepeda motor terlibat cekcok dengan polisi saat diberi sanksi tilang di pertigaan Jalur Lingkar Timur (JLT), Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025).

Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima Mayangga, menjelaskan kejadian bermula saat polisi melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan JLT.

Tiba-tiba dari kejauhan ada pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N-6327-YBR terlihat menggunakan handphone saat berkendara. 

Aksi pengendara tersebut terpantau polisi, lalu petugas mengampiri pengendara tersebut.

"Kami kemudian meminggirkan pengendara tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-surat berkendara. Ternyata beliau tidak membawanya," beber Rima ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Lumajang Tembus Rp 110 Ribu per Kg, Pemkab Sebut Bagus untuk Petani 

Perdebatan pun terjadi saat pelanggar mempertanyakan surat tugas kepolisian kepada polisi dan menolak menandatangani surat tilang.

Rima menyebut pelanggar juga menolak menunjukkan identitas dan alamat ketika ditanyai petugas.

Baca juga: Pemuda Marah Bakar Motornya Sendiri saat Panik Ditilang Polisi, Ending Minta Maaf

"Pengendara ini menanyakan surat perintah tugas kami dan membawanya. Kami tetap tilang dengan pelanggaran yang ada, dengan barang bukti sepeda motor tanpa dilengkapi STNK dan surat berkendara lainnya," beber Rima.

Menurut Rima, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang lantaran memastikan tindakan pelanggar telah melanggar peraturan berlalulintas.

Baca juga: Ulahnya Viral, Subandi Ternyata Iseng Nyetir Truk Oleng Lumajang Sambil Menyalip, Kini Ditilang

"Tindakan kami mengamankan kendaraan yang bersangkutan dan memberikannya surat tilang tanpa ditangani yang pelanggar," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved