Berita Viral
233 Alumni Mahasiswa Ogah Kuliah Lagi usai Ijazah Ditarik, Karier Terancam Hancur, Merasa Tidak Adil
233 alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung angkatan 2018-2023 diminta kuliah lagi usai kelulusannya dibatalkan. Mereka pun menolak
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - 233 alumni mahasiswa ogah kuliah lagi usai ijazahnya ditarik.
Diketahui, 233 alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi atau Stikom Bandung angkatan 2018-2023 diminta kuliah lagi usai kelulusannya dibatalkan.
Pembatalan ini terjadi karena ditemukan kejanggalan terkait perbedaan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dan nilai akademik yang tercatat di sistem internal kampus serta Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI).
Hal ini pun dirasa 233 alumni mahasiswa itu tidka adil.
Perwakilan alumni, Asep (bukan nama sebenarnya), menilai permintaan untuk kembali berkuliah merupakan kebijakan yang tidak masuk akal.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan oleh operator Stikom Bandung dalam pengelolaan data telah memberikan dampak buruk bagi para alumni.
"Tugas mahasiswa hanya membayar biaya pendidikan, lalu menerima materi, ikut ujian, job training, skripsi, sampai wisuda. Terkait urusan administrasi, itu tanggung jawab kampus, mahasiswa tidak bisa disalahkan seutuhnya," ujar Asep saat ditemui di Bandung, Selasa (14/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Asep menjelaskan bahwa para alumni telah mencurahkan tenaga, waktu, pikiran, dan biaya selama empat tahun untuk menimba ilmu di Stikom Bandung.
Namun, tiba-tiba mereka diminta untuk kembali berkuliah secara sepihak oleh pihak kampus guna memperbaiki kesalahan yang bukan mereka buat. Tindakan ini jelas merugikan mereka.
"Kami kuliah minimal empat tahun, kami dan juga orangtua telah mengorbankan segalanya untuk berkuliah, seperti tenaga sampai uang. Ini seenaknya diminta kembali, itu tidak adil," terang Asep.
Baca juga: Nasib 233 Alumni Mahasiswa Harus Kuliah Lagi karena Ijazah Ditarik, Batal Lulus usai Evaluasi Dikti
Menurut Asep, kebijakan Stikom Bandung yang meminta para alumni kembali berkuliah hanya merupakan upaya untuk menutupi kebobrokan sistem di kampus.
Bahkan, menurut penjelasan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Jawa Barat, kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena melanggar aturan tentang batas maksimal perkuliahan, yaitu 14 semester atau 7 tahun.
"Kami sempat bertanya kepada LLDIKTI sebagai jembatan antara kampus dan DIKTI. Nah, di sana dijelaskan bahwa harus kuliah atau mengulang lagi dari semester awal. Paling Stikom mengeluarkan konversi nilai dan tidak boleh lagi kuliah di tempat yang sama (Stikom Bandung)," ungkapnya.
Asep menambahkan bahwa para alumni mendorong pihak kampus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut.
Pasalnya, yang terkena imbas kelalaian operator Stikom Bandung adalah mahasiswa.
ogah kuliah lagi usai ijazahnya ditarik
Stikom Bandung
kelulusannya dibatalkan
berita viral
alumni mahasiswa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.