Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Cuti Bersama Tahun 2025 yang Ditetapkan Prabowo Subianto, Totalnya Ada 10 Hari, Berikut Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN terdiri dari PNS dan PPPK) Tahun 2025. 

YouTube Kompas TV
Foto Presiden Prabowo Subianto - Simak daftar cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN terdiri dari PNS dan PPPK) Tahun 2025.  

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini daftar cuti bersama Tahun 2025 yang ditetapkan Prabowo Subianto.

Totalnya ada 10 hari untuk cuti bersama Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN terdiri dari PNS dan PPPK) Tahun 2025. 

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Prabowo, tercatat ada 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan. 

"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025," demikian isi dalam salinan Keppres, dikutip Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2025, Bisa Libur sampai 10 Hari

Baca juga: Cek Jadwal Resmi SKB 3 Menteri Terkait 31 Desember 2024 Libur atau Tidak, Simak Daftar Cuti Bersama

Cuti bersama, sebagaimana dalam diktum kedua, yang telah terlampir dalam diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

"ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," tulis diktum ketiga. 

Berikut daftar 10 hari Cuti Bersama 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk ASN: 

  • Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
  • Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
  • Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
  • Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
  • Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
  • Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; 
  • Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved