Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Komponen Biaya yang Ditanggung dan Syarat Umum Pendaftarannya
Calon pelamar Beasiswa LPDP 2025 perlu mencatat jadwal pendaftaran yang dimulai pada 17 Januari 2025 dan berakhir pada 17 Februari 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini informasi tentang beasiswa LPDP 2025.
Pemburu beasiswa wajib segera merapat untuk mengetahui jadwal dan syarat yang diperlukan.
Calon pelamar Beasiswa LPDP 2025 perlu mencatat jadwal pendaftaran yang dimulai pada 17 Januari 2025 dan berakhir pada 17 Februari 2025.
Beasiswa ini mencakup jenjang pendidikan S2 dan S3, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan total 20 jenis beasiswa dari empat kategori yang ditawarkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
LPDP adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola dana pendidikan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul.
Baca juga: Unusa Beri Beasiswa Tambahan Kepada Calon Mahasiswa Baru dalam Memperingati Harlah NU ke-102
Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025
Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan seleksi Beasiswa LPDP 2025, berdasarkan informasi resmi yang dirilis pada Jumat (17/1/2025):
1. Pendaftaran Seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025
2. Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
4. Pengajuan Sanggah: 8 – 10 Maret 2025
5. Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
6. Seleksi Bakat Skolastik: 14 – 28 April 2025
7. Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
8. Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
9. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
10. Periode Perkuliahan: Paling cepat mulai Juli 2025
Catatan: Proses sanggah hanya digunakan untuk mengklarifikasi hasil seleksi administrasi dan tidak dapat mengubah dokumen persyaratan yang telah dikirimkan.
Baca juga: Pengakuan Para Mahasiswa Penerima Beasiswa Full Sarjana di Kota Cilegon: Harus Diteruskan
Komponen Biaya yang Ditanggung LPDP
Beasiswa LPDP mencakup berbagai komponen biaya, termasuk:
- Biaya pendidikan
- Biaya pendaftaran
- Tunjangan hidup bulanan selama masa studi
Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP yang valid.
2. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang D4, S1, atau S2.
3. Batas usia pendaftar:
- Maksimal 35 tahun untuk program magister.
- Maksimal 40 tahun untuk program doktor.
- Maksimal 42 tahun untuk dosen tetap yang mendaftar magister.
- Maksimal 47 tahun untuk dosen tetap yang mendaftar doktor.
4. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan sertifikat seperti: TOEFL ITP, TOEFL IBT, PTE Academic, atau IELTS.
5. Surat rekomendasi yang diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum waktu pendaftaran.
6. Pelamar yang sudah bekerja wajib melampirkan surat rekomendasi belajar.
7. Menyetujui surat pernyataan yang disediakan oleh LPDP.
8. Berkomitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.
9. Menulis proposal penelitian (khusus untuk program doktoral).
10. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
Informasi Tambahan
Persyaratan khusus untuk masing-masing jalur beasiswa dapat diakses melalui laman resmi LPDP di tautan berikut: https://lpdp.kemenkeu.go.id/.
Pastikan untuk memeriksa semua dokumen dan memenuhi persyaratan sesuai jalur beasiswa yang akan diambil.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
LPDP 2025
Kementerian Keuangan
Tribun Jatim
seleksi administrasi
media sosial
TribunEvergreen
Beasiswa LPDP
jatim.tribunnews.com
TACB Nganjuk Temukan Arca Dwarapala Perempuan, Siapkan Rekomendasi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Cek Rp 3 Miliar Sebagai Mahar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, sang Ibu: Kami Percaya Anak |
![]() |
---|
Cenderung Berawan di Hampir Semua Wilayah, Simak Ramalan Cuaca Jatim Sabtu, 11 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Gus Ipul: Simbol Keberanian Buruh Indonesia |
![]() |
---|
Belum Ada Surat Masuk ke KPU Jatim, Proses PAW Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Tertunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.