Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Bunuh Pacar Mantan Istrinya, Tuding sudah Selingkuh Meski sudah Dianggap Bercerai

WD yang merupakan warga Kabupaten Indramayu itu kini sudah ditangkap polisi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Editor: Torik Aqua
via kompas.tv
Ilustrasi garis polisi- Pria nekat bunuh pacar mantan istrinya 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria asal Indramayu membunuh pacar mantan istrinya akibat cemburu.

Pria itu berinisial WD (22), itu melakukan aksinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

WD yang merupakan warga Kabupaten Indramayu itu kini sudah ditangkap polisi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, cemburu menjadi motif WD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu nekat menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Pria Cemburu Lalu Bunuh Selingkuhan Istri saat Kalap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Sebab, api cemburu tampaknya langsung berkobar setelah tersangka melihat percakapan korban dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook.

"Jadi, setelah melihat bukti chatting tersebut, tersangka langsung emosi, dan pada akhirnya berniat untuk menghabisi korban," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan, tersangka juga merasa belum pernah menceraikan istrinya sejak menikah siri pada 2019 hingga kini telah memiliki anak berusia kira-kira empat tahun.

Namun, dari kacamata sang istri ternyata merasa telah diabaikan, karena tersangka tidak pernah menafkahinya selama berbulan-bulan sejak bekerja di luar kota, sehingga menganggap telah bercerai.

Karenanya, menurut dia, tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya, dan merasa emosi hingga mulai menyusun rencana untuk menghabisinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024," kata Indra Novianto.

Hingga akhirnya, tersangka pun nekat menghabisi korban di areal persawahan menggunakan celurit, badik, dan lainnya, sehingga langsung meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu (15/1/2025).

Jajarannya pun turut mengamankan barang bukti dari mulai dua unit sepeda motor, pakaian, sandal, helm, gagang celurit, sarung kujang, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sumatera Barat.

Pria di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat nekat menghabisi selingkuhan istrinya.

Pelaku membunuh selingkuhan istrinya pada Selasa (24/12/2024) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved