Berita Viral
Wisatawan Pemilik Vila Dirudapaksa Remaja di Air Terjun, Pelaku Mengancam saat Beraksi
Wisatawan asal Jakarta menjadi korban rudapaksa seorang remaja di Bali. Wisatawan itu merupakan seorang wanita berinisial S (27).
TRIBUNJATIM.COM - Wisatawan asal Jakarta menjadi korban rudapaksa seorang remaja di Bali.
Wisatawan itu merupakan seorang wanita berinisial S (27).
Saat peristiwa terjadi, ia sedang mengunjungi air terjun Labuan Kebo di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Namun, di lokasi tersebut S malah jadi korban rudapaksa.
Baca juga: Pimpinan Rumah Tahfidz 10 Kali Rudapaksa Santrinya, Modus Panggil Korban ke Rumah Malah Digendong
S yang merupakan warga Jakarta Selatan (Jaksel) diketahui memang punya vila di Desa Munduk, dan beberapa bulan terakhir kerap berkunjung untuk memantau pekerjaan pembangunan vila.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
Dalam laporan itu, korban diduga diperkosa oleh seorang remaja berinisial GD (17).
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Buleleng.
"Kejadiannya itu tanggal 8 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita di sekitar Air Terjun Labuan Kebo, Desa Gobleg," ujarnya, dikonfirmasi Jumat (17/1/2025).
Ia mengungkapkan, awalnya korban sedang membuat konten mempromosikan vila yang lokasinya di sekitar air terjun tersebut.
"Korban datang untuk meng-endorse vila yang masih dalam tahapan pengerjaan. Korban datang bersama pacarnya, seorang WNA (warga negara asing)," ucap dia.
Setelah itu, S mengunjungi Air Terjun Labuan Kebo.
Ia berangkat sendiri dan tidak ditemani oleh pacarnya.
Di air terjun itu, korban kebetulan bertemu dengan pelaku yang sedang memancing.
"Pelaku diminta tolong korban untuk memfoto dirinya dengan handphone korban," kata Darma.
| Pengakuan Ibu Murhani Masak Mi Pakai Panci Listrik di Kereta Api, Minta Maaf usai Dipergoki KAI |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Rudy Masud Sempat Minta Kursi Pijat Rp125 Juta Karena Capek Nyetir Mobil |
|
|---|
| Isi Buku Putih yang Akan Diluncurkan PSHT Pusat Madiun untuk Pedoman Hukum Pengurus |
|
|---|
| Verra Hemat BBM dan Biaya Parkir Hampir Rp 5 Juta Pertahun Berkat Tiap Hari Bersepeda |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Wacana Denda ke Warga Jika Kartu E-KTP Hilang, Wamendagri Sentil Tanggungjawab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Air-terjun-Labuhan-Kebo-Buleleng-Bali-Wisatawan-asal-Jakarta-menjadi-korban-rudapaksa.jpg)