Berita Viral
Gaji Guru Haryati Ternyata Rp 600 Ribu, Ngaku Tak Niat Zalimi Siswa: Hukuman Duduk di Lantai Pantas
Sosok guru Haryati yang hukum siswa duduk di lantai karena nunggak SPP hingga kini masih menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sosok guru Haryati yang hukum siswa duduk di lantai karena nunggak SPP hingga kini masih menjadi sorotan.
Pasalnya guru Haryati kini dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Padahal ia sendiri sudah diskors dari SD Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatra Utara.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah wali murid membuat laporan ke polisi.
"Hak dia (orangtua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," paparnya, Kamis (16/1/2025).
Siswa berinisial MI (10) sebelumnya dihukum Haryati duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.
Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.
"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," tukasnya, melansir dari Tribunnews.
Ia menerangkan sekolah yang berdiri pada 1963 sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.
Para guru termasuk Haryati yang kini dilaporkan mendapat gaji rendah selama mengajar.
Baca juga: Murid SD Terlantar Imbas Semua Guru Bolos 1 Bulan, Kelas Berantakan, Datang Cuma untuk Pukul Lonceng
Ahmad menyatakan tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu."
"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," pungkasnya.
Di sisi lain, wali murid bernama Kamelia masih mengaku sakit hati anaknya, MI dipermalukan di hadapan teman sekelas dengan cara duduk di lantai.
hukum siswa duduk di lantai karena nunggak SPP
Haryati
SD Abdi Sukma
Sumatera Utara
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dua Tahun Kades Aek Nabara Melawan Hukum hingga Negara Rugi Rp 486 Juta, Rakyat Jadi Tumbal Ruginya |
![]() |
---|
Siasat Tukang Cukur Culik Siswi SD, Ngaku Mahasiswa yang Bikin Tugas Iming-iming Es Teh Jumbo |
![]() |
---|
Sosok 26 Pegawai Pajak yang Dipecat oleh Menkeu Purbaya Tanpa Ampun: Uang Negara Tak Dibuat Main |
![]() |
---|
Ulah 4 WN Bangladesh Ngotot Tak Mau Bayar Kamar Hotel, Imigrasi Bongkar Tujuan: Bodong |
![]() |
---|
Siswa dan Orang Tua Geruduk Kantor DPRD usai Sekolah Ditutup Diminta Gabung SD Lain: Kami Gak Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.