Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kenalan di Facebook, Siswi ini Malah Dirudapaksa Teman Barunya, Tak Berkutik usai Dijebak

Padahal baru kenal di media sosial, FB malah langsung mengajak W untuk melakukan hubungan suami istri.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Ilustrasi rudapaksa - Baru kenal gadis di Facebook, pria ini nekat menjebak dan merudapaksa korban 

Ternyata R sudah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali sejak 2023 hingga 2024. 

Baca juga: Polisi Amankan Kiai di Nganjuk yang Diduga Lakukan Pencabulan ke Santri

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita, tersangka awal melakukan aksinya dengan cara membohonginya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, modus tersangka terhadap anak didinya tersebut meminta membersihkan rumah pribadinya sebelum melancarkan aksi bejadnya.

"Tersangka menyuruhnya untuk beres-beres di rumah pribadinya, dan tersangka memanggilnya saat korban tengah berada di lokasi lembaga pendidikan," ucapnya.

Setelah korban datang ke rumahnya, tersangka langsung menggendong korban dan membawanya ke kamar pribadinya.

"Jadi, setelah selesai rudapaksa tersangka berkata 'habis ini mandi besar ya, jangan dibilangin ke siapa-siapa. Ini rahasia kita'," kata Kapolres ketika menirukan obrolan tersangka ke korban.

AKBP Faruk pun mengungkapkan, aksi asusila ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 hingga Desember 2024.

"Aksi asusila ini sebanyak 10 kali hingga Desember 2024," katanya.

korban melaporkan aksi bejat tersangka ke Polres Tasikmalaya pada 6 Januari 2025.

"Tersangka kita kenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKBP Faruk. 

Sementara itu, aksi guru ngaji yang melakukan pelecehan lainnya juga pernah terjadi di Banten.

Guru ngaji berinisial W (40) kabur setelah diduga melecehkan sejumlah muridnya.

Polisi kini sedang mengejar keberadaan pelaku.

Diketahui, aksi W dilakukan di Tangerang, Banten.

W kini ditetapkan jadi tersangka setelah melarikan diri sejak November 2024.

Baca juga: Bermodal Air Minum dan Asap, Guru Ngaji Rudapaksa 8 Muridnya, Korban Tak Sadar Sudah Tanpa Busana

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved