Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Haryati Kini Dilaporkan ke Polisi, Orang Tua Siswa SD Tak Mau Damai, Pihak Yayasan Pasrah

Guru SD Abdi Sukma Kota Medan yang bergaji kecil tersebut kini harus menghadapi permasalahan hukum.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jakarta
Orang tua siswa kini laporkan guru Haryati yang menghukum muridnya duduk di lantai 

TRIBUNJATIM.COM - Wali murid kini tegas melaporkan guru Haryati ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Guru SD Abdi Sukma Kota Medan tersebut kini harus menghadapi permasalahan hukum.

Ia dilaporkan buntut menghuku siswanya duduk di lantai lantaran menunggak uang SPP.

 

Pihak Yayasan SD Abdi Sukma sendiri hanya bisa pasrah dan tak bisa mencegah tindakan pelaporan tersebut.

"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/1/2025).

"Biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujarnya.

Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.

Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya," ungkapnya.

"Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," lanjutnya.

Haryati guru SD Abdi Sukma Kota Medan kini dilaporkan wali murid imbas beri sanksi duduk di lantai gegara nunggak SPP
Haryati guru SD Abdi Sukma Kota Medan kini dilaporkan wali murid imbas beri sanksi duduk di lantai gegara nunggak SPP (Tribun Medan)

Ia menerangkan, sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.

Para guru, termasuk Haryati yang kini dilaporkan, mendapat gaji rendah selama mengajar.

Ahmad menyatakan, tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved