Berita Viral
Nasib Guru Haryati Kini Dilaporkan ke Polisi, Orang Tua Siswa SD Tak Mau Damai, Pihak Yayasan Pasrah
Guru SD Abdi Sukma Kota Medan yang bergaji kecil tersebut kini harus menghadapi permasalahan hukum.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu."
"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya pasrah.
Sebelumnya ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.
Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.
Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.
Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.
Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."
"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.