Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

4 Pejabat Negara Berulah selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Utusan Khusus hingga Menteri

Pejabat-pejabat negara ini berulah selama 100 hari pemerintahan Prabowo dan Gibran. Siapa saja?

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Sejumlah pejabat negara berbuat ulah selama hampir 100 hari pemerintahan Prabowo dan Gibran. Siapa saja? 

TRIBUNJATIM.COM - Selama hampir 100 hari pemerintahan Prabowo dan Gibran, sosok pejabat negara ini membuat ulah.

Aksinya viral di media sosial sampai didemo oleh pegawainya sendiri.

Tak hanya itu, salah satu dari empat pejabat negara ini mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari publik.

Lantas, siapa saja sosok empat pejabat negara ini?

Mereka diketahui menjabat sebagai utusan khusus presiden hingga menteri.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sempat Dikira Penangkaran Kerang, Menteri KKP Sepakat Pagar Laut di Tangerang Dibongkar: Rabu Besok

4 pejabat negara berulah selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran

1. Yandri Susanto

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (Istimewa)

Pertama, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto.

Yandri diketahui membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi Kementerian PDT yang ditandatangani oleh Yandri Susanto untuk acara pribadi.

Acara tersebut merupakan peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati dan undangannya mencakup perayaan Hari Santri tahun 2024 serta Tasyakuran

Apa yang dilakukan Yandri tersebut lantas menuai sorotan dan kritikan. Termasuk dari eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebarkan informasi tersebut ke publik. 

Mahfud MD menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu segera mengklarifikasi. Ia mengakui penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi murni kesalahan administrasi.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menegaskan, tidak menggunakan uang kementerian untuk acara tersebut, meskipun undangan menggunakan kop kementerian. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved