Berita Viral
Guru SD 1 Bulan Tak Mengajar Kini Diwajibkan Tidur Dekat Sekolah, 3 ASN Terancam Kena Sanksi
Apabila benar para guru tidak mengajar selama sebulan, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Setiap harinya, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan jalan kaki untuk sampai ke sekolah.
Menurut dia, persoalan para guru yang mengajar di sekolah tersebut lantaran semuanya tinggal di luar Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo.
"Semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik," ujar Kharisman.
"Dan beberapa bulan terakhir ini, curah hujan di wilayah Kabupaten Nias cukup tinggi," imbuhnya.
"Sehingga membuat guru-guru mengalami kendala ke sekolah atau kadang sampai sekolah sudah siang," kata Kharisman.
Baca juga: Neni Herlina Kesal Dipecat Menteri Satryo di Depan Anak Magang, Bermula Minta Meja Kerja Diganti
Kendati demikian, kata dia, apabila benar para guru tidak mengajar selama sebulan, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan diwajibkan guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN tersebut agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar di sana," ujar Kharisman.
"Mau bagaimanapun kondisi medan berat, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan," tegasnya.
Kharisman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III.
Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
"Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal."
"Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.
Tim ini terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias.
Kabupaten Nias
SDN 078481 Ulunaai Hiligoo Hilimbaruzo
Kharisman Halawa
Kecamatan Idanogawo
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.