Berita Viral
Kades Hampir Setahun Tinggal dengan Wanita Hamil, Ngaku Nikah Tak Berkutik saat Disuruh Beri Bukti
Seorang kades tak berkutik saat digerebek warga tengah tinggal berdua dengan wanita berinisial M, padahal kades masih punya istri
Camat Pauh, Jupri, mengonfirmasi bahwa Kades Seko Besar telah mengajukan pengunduran diri.
"Iya, beliau mengundurkan diri. Kita tunggu surat dari BPD desa atas permohonan pemberhentian Kades ke Camat," ujar Jupri pada Jumat, 10 Januari 2025.
Tindakan Selanjutnya
Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD," tambahnya.
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.
"Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya," ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.
Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.
Seorang Dukuh di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini dituntut untuk dipecat karena dugaan kasus perselingkuhan.
Terlebih Dukuh Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto itu juga dipertanyakan kinerjanya.
Hal ini membuat ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kalurahan setempat pada Senin (6/12/2025).
Mereka menuntut karena Tri Mulyanto dianggap mencoreng nama baik kampung.
"Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat," kata Purwanto, salah satu warga RT 02 RW 26 di Kalurahan Bimomartani.
Dalam aksi tersebut, warga membawa mobil komando dan spanduk yang berisi tuntutan.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Kalurahan dan Kapanewon Ngemplak untuk melakukan audiensi.
Audiensi yang Alot
Namun, audiensi tersebut berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan.
Warga merasa kecewa karena Dukuh yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Persoalan asusila yang melibatkan Dukuh juga telah menjadi perbincangan di kalangan warga.
"Perselingkuhan sudah terjadi lama, kurang lebih 8 bulan. Kami sudah memberikan teguran, tetapi itu tidak diindahkan. Akhirnya, terjadi penggerebekan di rumah janda," ungkap Purwanto.
Setelah audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Namun, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan pemberhentian Dukuh tidak ditindaklanjuti.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.
Tanggapan Pak Dukuh
Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya.
Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir)," katanya.
Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan.
Melalui penasehat hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, tuduhan tersebut dibantah karena dianggap tidak terbukti.
"Tadi saya bicara sama klien sama. Saya bicara dari hati ke hati, saya sampaikan bahwa tuntutan warga itu yang tahu Pak Tri sendiri, karena sifatnya pribadi, asusila.
"Kemudian dia mengatakan kepada saya, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar versi klien saya," ujar Hillarius, Senin (6/1/2025).
Menurut dia, kliennya beberapa bulan yang lalu telah mencoba menyelesaikan tuduhan tersebut dan dianggap tidak terbukti.
Ia mengklaim, tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan Dukuh Tri Mulyanto melakukan perselingkuhan.
Namun kasus tersebut muncul kembali selepas Pilkada.
Hillarius mengaku tidak mengetahui motif dibalik cerita tersebut.
Namun Ia berasumsi bahwa tuduhan berkembang karena ada muatan politik pasca Pilkada sehingga dalam hal ini kliennya merasa difitnah.
Hillarius kemudian bercerita, dirinya bersama kliennya sore tadi telah bertemu dengan Bu Lurah Bimomartani Tutik Wahyuningsih di Balai Kalurahan.
Pertemuan tersebut didampingi Kapolsek dan Danramil untuk berdiskusi, mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Apalagi situasi di masyarakat juga sudah memanas.
"Dalam diskusi itu, klien saya secara legowo mengatakan, dia dengan resiko apapun bersedia mundur dari jabatannya, menerima tuntutan warga, tapi dengan sarat bahwa harkat dan martabat dia dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan karena sama sekali tidak terbukti," kata Hillarius.
Rencananya menurut dia akan ada mediasi.
Mediasi digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dan mengundang seluruh RT RW, unsur pemuda, muspika, dan tokoh masyarakat.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com
Siapakah Orang Terkaya Indonesia Juli 2025 Menurut Forbes? Posisi Pertama Miliarder Prajogo Pangestu |
![]() |
---|
Pegawai Puskesmas Asyik Latihan Karaoke Lagu Ikke Nurjanah di Jam Pelayanan, Kadinkes: Ada Senam |
![]() |
---|
Sosok Pencetus Ide Bagi Bir Gratis di Acara Lari, Komunitas Free Runners Diboikot, Denda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Penampakan dan Isi Tas Diplomat Arya Daru yang Ditinggal di Gedung Kemlu, Polisi Ungkap Temuan Lain |
![]() |
---|
Perjuangan Risma dan Sofi, Anak Pedagang Pasar & Tukang Las Lolos di ITB, Beri Pesan untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.