Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kena Begal, Bule Kolombia Malah Ditagih Polisi Rp 200 Ribu saat Lapor, Warga Bali Bingung Tanggapi

Seorang bule asal Kolombia yang berlibur ke Bali begitu takut ketika mengalami begal di jalan dan ponselnya dicuri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Warga Bali kebingungan saat dicurhati seorang bule yang diduga mendapat pungli saat laporkan kejahatan ke kantor polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bule wanita asal Kolombia menceritakan bagaimana dirinya sangat ketakutan ketika kehilangan ponselnya akibat dibegal.

Pembegalan terjadi di Pulau Dewata dan curhatan seorang bule jadi sorotan di media sosial.

Hal itu lantaran, bule wanita tersebut malah ditagih uang oleh oknum anggota polisi ketika melaporkan kejadian tersebut.

Bule Kolombia itu merasa kecewa dan bercerita kepada seorang sopir taksi online.

Video curhatan bule tersebut akhirnya viral dan banyak dikomentari netizen.

Sebagian besar komentar merasa ikut malu karena tingkah oknum anggota polisi yang tertarik dengan uang ketimbang menyelamatkan nyawa.

Adapun bule asal Kolombia yang menjadi korban begal di Bali itu malah dimintai uang saat membuat laporan ke kantor polisi.

Alih-alih segera diusut, bule tersebut mengaku dimintai uang bayaran Rp200 ribu saat buat laporan.

Diketahui bule wanita itu dibegal kehilangan handphone saat tengah dibonceng rekannya mengendarai sepeda motor hendak menuju beach club.

Ia pun langsung meminta bantuan sopir taksi online untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Baca juga: Terlanjur Babak Belur, Pria yang Dituduh ini Ternyata Bukan Pelaku Begal, Polisi Kuak Fakta

Adapun curhatan itu dibagikan oleh akun Instagram @medsos_rame.

Awalnya, seorang bule menceritakan kepada sopir taksi online dirinya baru saja kehilangan handphone akibat dibegal.

"Ponselku dicuri kemarin,"  ucap bule yang kini menetap di Australia itu.

"Bisa kamu tunjukkan bagaimana kejadiannya, karena aku sangat menyesal untuk hal itu," ujar sang sopir.

Bule di Bali kena begal lapor ke polisi malah ditagih Rp 200 ribu
Bule di Bali kena begal lapor ke polisi malah ditagih Rp 200 ribu (Instagram)

Ia mengaku handphonenya dicuri saat menggunakan sepeda motor dari Savaya Beach Club.

"Baru saja pergi dari sana, aku gunakan ponselku dan sepeda lain lewat lalu diambil dari tanganku," bebernya.

 Saat itu, wanita tersebut mengaku jadi dibonceng motor.

"Itu sangat cepat, ya Tuhan sedaknya aku bersama seorang teman yang kutemui, karena kalau tidak aku gak tahu apa yang harus diperbuat, karena aku sendiri," katanya.

"Sangat menakutkan," sambungnya.

Mendengar curhatan bule itu, sopir taksi yang mengenakan baju biru tua ini menyayangkan kejadian tersebut.

"im sorry, ya Tahun orang-orang masih seperti itu," ujar sopir.

Baca juga: Bule Rusia Tunggu Penjaga Toko Lengah, Lalu Kabur Gondol Ponsel iPhone 14: Pura-pura

Bule tersebut mengaku kejadian pencurian itu baru pertama kalinya terjadi setelah ia berdestinasi ke Bali selama 4 kali.

"Dan saya sudah datang ke sini empat kali, dan itu tidak pernah terjadi, ini adalah pertama kalinya," katanya.

Kemudian mendatangi kantor polisi di Bali.

Namun, ia justru dimintai polisi uang Rp200 ribu untuk membuat laporan.

Baca juga: Wanita yang Dianiaya Bule Asal Belgia di Gresik Cabut Laporan Polisi, Dulunya Mantan, Sebut Kasihan

"Apakah mereka mengatakan 200 ribu?, aku pikir mereka hanya menginginkan uang untuk diri mereka sendiri," ujarnya.
 
Sang sopir tersebut seolah heran dan bingung menanggapinya.

Unggahan Instagram itu pun ramai mendapatkan reaksi dari warganet.

Banyak yang merasa malu atas dugaan polisi meminta uang karena dianggap merusak nama baik Indonesia.

"Memalukan citra nama baik Indonesia saja," ujar nasrul_rasyidi212.

"@poldabali udah kebanyakan oknumnya, @habiburokhmanjkttimur gimana nih pak," kata @rarariawati.

Baca juga: Nasib Sopir Ekspedisi Nekat Tabrak 3 Begal Demi Selamatkan Driver Ojol, Motor Pelaku Malah Ditinggal

Kelakuan polisi lain malah di luar dugaan.

Sudah lebih dari sebulan dua polisi di Jakarta Barat tidak masuk kerja.

Alasannya tak masuk akal yakni gara-gara malas.

Dua anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat yang dipecat atau diberi sanski Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak masuk kerja selama berhari-hari.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan kedua polisi itu adalah Bripka N dan Briptu AIR.

Sugiran menyebut, dua anggota Polsek Palmerah dipecat lantaran tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas kerja.

"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di-PTDH berarti sudah tidak mau dinas," ucap Sugiran dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Pengedar Sabu di Darmo Permai Surabaya Dibekuk Polisi, Dapat Barang dari Madura

Sudah ditegur tapi tetap malas

Lebih lanjut, Sugiran mengaku telah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada N dan AIR.

Akan tetapi, kedua anggota Polsek Palmerah itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.

"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," ujar Sugiran.

Istri salah satu anggotanya yang di-PTDH, sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas. 

“Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," kata dia

Polda Metro Jaya pecat 31 anggota selama Desember 2024 

Kasus pemecatan anggota Polri acap kali terjadi. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan PTDH kepada 31 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama Desember 2024. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, 5 di antaranya merupakan anggota yang bertugas di Polda Metro Jaya. 

Sedangkan, 26 sisanya adalah anggota yang bertugas di polres maupun polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (Tribunnews.com)

Baca juga: Viral Oknum Polisi Buka Sayembara Tembak Warga, Ternyata Cuma Konten, Pembuat Ngaku Suka Tantangan

“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan," kata Karyoto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/1/2025). 

Ia menambahkan, 31 anggotanya itu dipecat karena sejumlah kasus pelanggaran yang dinilai mencoreng nama institusi Polri. 

Rinciannya adalah, 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri, 1 orang terlibat LGBT, dan 15 orang kasus desersi. 

Pemecatan ini merupakan proses hukum terpisah dari proses hukum terkait dengan kasus dugaan pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang saat ini tengah ditangani oleh Propam Polri. 

Karyoto mengingatkan kepada para anggotanya untuk menekuni profesi mereka dengan penuh dedikasi. 

"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ucap dia. 

Karyoto juga berharap, kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya yang dipecat, bisa menjadi pelajaran. 

Pelajaran tersebut, menurut dia, berlaku untuk seluruh jajaran polisi dalam menjaga nama baik institusi Polri.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved