Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Pengangguran di Ponorogo Curi Motor Demi Karaoke Bareng LC, Habis Segini Sekali Buka Room

Pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo tega mencuri sepeda motor milik tetangganya, Novia

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Pelaku Curanmor berinisial TES saat dibawa ke Mapolres Ponorogo. Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL) 

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung

Sementara pelaku TES mengaku memang kecanduan karaoke dengan LC. Ketika tidak punya uang, dia beraksi melakukan pencurian. Dan telah empat kali.

“Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

Baca juga: Satpol PP Nganjuk Tak Berikan Sanksi ke Pengelola yang Jadikan RSUD Kertosono Lama Tempat Karaoke

Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

 Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved