Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Update Kasus Guru Hukum Siswa Duduk Lantai, Haryati Kini Diperiksa Polisi Imbas Laporan Wali Murid

Sebelumnya diberitakan, Kamelia, ibu kandung MA melaporkan Guru Haryati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025).

KOMPAS.com/Rahmat Utomo/Istimewa
Guru Haryati dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus guru SD, bernama Haryati, yang menghukum siswa SD inisial MA duduk di lantai karena menunggak SPP. Polisi pun telah memeriksa Haryati. 

TRIBUNJATIM.COM - Update terbaru kasus guru di Medan hukum siswa duduk lantai.

Kini Guru Haryati diperiksa oleh pihak kepolisian.

Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus guru SD, bernama Haryati, yang menghukum siswa SD inisial MA duduk di lantai karena menunggak SPP. Polisi pun telah memeriksa Haryati.

“Guru itu sudah kita panggil dan dimintai keterangan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polsek Medan Barat pada Senin (20/1/2025).

Dia menjelaskan, ke depan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi serta ahli pendidikan untuk mendudukkan perkara tersebut.

“Langkah selanjutnya, kita akan minta pendapat dari ahli pendidikan. Kan laporannya terkait adanya diskriminasi terhadap anak. Nah, apakah itu masuk ranah diskriminasi atau tidak, ya itu pendapat ahli lah nanti,” ujar Gidion.

Baca juga: Guru SD 1 Bulan Tak Mengajar Kini Diwajibkan Tidur Dekat Sekolah, 3 ASN Terancam Kena Sanksi

Sebelumnya diberitakan, Kamelia, ibu kandung MA melaporkan Guru Haryati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025).

Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion kepada Kompas.com saat dihubungi melalui saluran telepon pada Rabu (15/1/2025).

Di dalam laporan itu, Kamelia menyampaikan, mulanya mendapati cerita anaknya, MA, malu datang ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

Sebab, MA dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya yang ada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma.

Dia ingin mengecek kebenaran cerita anaknya.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Kamelia mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Guru Haryati.

Namun Hariati menyampaikan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak dibenarkan mengikuti pelajaran.

Haryati, guru SD di Medan yang menghukum siswanya belajar di lantai, kini dilaporkan wali murid ke polisi.
Haryati, guru SD di Medan yang menghukum siswanya belajar di lantai, kini dilaporkan wali murid ke polisi. (Istimewa)

Baca juga: Alasan 9 Guru SD Ogah Ngajar hingga Murid Terlantar, Sekolah Tak Ada Listrik, Harus Jalan Kaki 2 Jam

Pembelaan Wali Kelas

Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.

Menurutnya, tak ada niat untuk menzalimi siswa yang menunggak pembayaran SPP termasuk MI (10) yang terekam kamera sedang duduk di lantai dan videonya viral.

Ia mengaku telah mempertimbangkan sejumlah hukuman dan menganggap hukuman duduk di lantai yang paling pantas.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."

"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," bebernya, Senin (12/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia menambahkan dua siswa lain yang menunggak SPP mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah.

Sedangkan MI tetap masuk sekolah meski belum melunasi pembayaran SPP.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."

"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," tukasnya.

Haryati sempat ingin memulangkan MI, tetapi tak tega lantaran jarak rumahnya jauh.

"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," tuturnya.

MI kemudian dihukum duduk di lantai dan siswa tersebut mau melakukannya selama tiga hari.

"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved