Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

22 guru honorer ini protes lulus PPPK tapi dibatalkan sepihak. Mereka adalah para guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Bagus Supriadi
Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah 

“Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” tambah Supriyono, berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut.

Baca juga: Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025

Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, salah seorang guru yang status kelulusannya dibatalkan, menyatakan kekecewaannya.

“Sudah 10 hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurus berkas, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kami tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.

Ia menuntut keadilan agar 22 guru honorer itu dapat diluluskan kembali menjadi PPPK.

Sebelumnya, belasan perwakilan Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI mengadu ke Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025).

Mereka adalah para guru honorer yang belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS.

Para guru ini menolak status yang diberikan pemerintah, menjadi PPPK Paruh Waktu.

Menurut Ketua FPH PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, status PPPK Paruh Waktu tidak ada bedanya dengan honorer.

Dengan status ini, para guru hanya akan menerima upah dari pihak sekolah yang besarannya hanya Rp 300.000 per bulan.

"Tidak ada tambahan gaji dari pemerintah. Kalau dari sekolah saja, tentu sangat kurang," keluh Candra.

Lanjutnya saat ini ada sekitar 1.300 guru dengan status PPPK Paruh Waktu.

Di antara mereka ada 785 guru dengan status guru kelas.

Candra dan kawan-kawan menuntut agar ada alokasi anggaran dari Pemkab Tulungagung untuk para guru yang masuk PPPK Paruh Waktu ini.

"Misalnya ada tambahan Rp 1 juta. Hanya Rp 300.000 masalah tidak akan selesai," tegasnya.

Baca juga: 20 Tahun Mengajar, Guru SD Nangis Berkali-kali Gagal PPPK, Kalah Saing Sama Muridnya Sendiri

Usul dari para guru ini ditampung oleh Komisi A DPRD Tulungagung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved