Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semringah Mahasiswa di Ponorogo, Sepeda Motornya Kembali Pasca Dicuri Pengangguran untuk Sewa LC

Pria pengangguran itu tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, kemudian menjualnya ke show room motor second untuk modal karaoke sewa LC

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
AKBP Andin Wisnu Sudibyo saat mengembalikan barang bukti sepeda motor ke korban. Satreskrim Polres Ponorogo mengembalikan sepeda motor milik Novian Martin warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo , Rabu (22/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo mengembalikan sepeda motor milik Novian Martin warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo , Rabu (22/1/2025).

Dimana sepeda motor korban sebelumnya dicuri oleh TES (29).

Pria pengangguran itu tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Dan kemudian menjualnya ke show room motor second untuk modal karaoke bersama LC.

Akan tetapi, tidak sampai terjual. Lantaran pemilik show room motor curiga pelaku menjual tanpa BPKB. Hingga dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Ponorogo,

"Saya sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Ponorogo yang merespons laporan saya dengan cepat," ungkap korban, Novian Martin.

Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi

Mahasiswa itu tampak gembira. Dia juga seolah tak percaya. Karena sepeda motor miliknya hilang sudah hampir sebulan lalu. Namun korps bhayangkara bisa mengungkapnya.

Dia pun berterima kasih kepada para polisi di Polres Ponorogo yang berhasil mengungkap kasus pencurian motornya. 

"Pelaku ditangkap dan motor saya langsung dikembalikan. Sekali lagi terima kasih," terang Novia. 

Baca juga: Apa Itu LC? Pengangguran di Ponorogo Curi Motor Tetangga Demi Karaoke sama LC: Saya Belum Nikah

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan. 

Kemudian, sepeda motor dikembalikan. AKBP Andin menggarisbawahi bahwa pengembalian sepeda motor nol rupiah.

“Nanti kalau ada yang minta bayaran, mbaknya bisa lapor ke saya,” tegas mantan Waka Polres Berau Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi

Dia berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Sebelumnya, Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

Baca juga: Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved