Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pemilik Kapal Tongkang Kosong yang Terdampar di Pantai, Polisi Ungkap Alasan Dibiarkan Ngapung

Pemandangan sebuah kapal tongkang kosong yang terdampar di Pantai Tiris Indramayu hingga saat ini masih dibicarakan, terungkap siapa pemilik tongkang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
Kapal tongkang yang terdampar di sebuah pantai di Indramayu 

Kisah lainnya, ternyata menjadi seorang anak buah kapal tidak semudah yang dibayangkan.

Nasib dua warga tergiur lowongan kerja melaut gaji jutaan berujung jadi korban penipuan.

Dua pria tersebut naik kapal selama sebulan namun tak pernah menepi.

Hingga akhirnya mereka nekat loncat ke laut dan bertahan selama 5 hari terombang-ambing.

Sosok dua pria tersebut ialah Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24).

Keduanya merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.

Mereka ditemukan terapung di tengah perairan Laut Mamuju yang berada di sekitar Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (6/1/2025) malam.

Baca juga: Sosok Pemuda Minta Saldo Rp 740 Ribu ke Banyak Konter, Driver Ojol juga Ditipu: Gak Kelihatan Bandel

Mereka berdua ditemukan oleh seorang nelayan bernama Rahman (40) warga Desa Lebani Tapalang saat sedang melaut.

Saat itu, Rahman yang sedang melaut bersama empat rekannya melihat dua orang terapung di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan. 

Kedua korban dalam keadaan lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan kepada nelayan.

Kapolsek Tapalang Akp H. Mino mengatakan menurut keterangan awal dari kedua korban, mereka adalah pekerja yang sebelumnya tergiur oleh lowongan pekerjaan melaut yang diiklankan melalui media sosial pada akhir November 2024. 

Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah, dengan pembayaran setiap bulan ketika kapal bersandar. 

Dengan iming-iming gaji besar keduanya lantas mendaftar.

Dua korban kini berasda di rumah warga usai diselamatkan nelayan Mamuju.
Dua korban kini berada di rumah warga usai diselamatkan nelayan Mamuju. (Polresta Mamuju)

Kemudian mereka sempat menerima uang muka sebesar Rp200 ribu dari total yang dijanjikan Rp2,5 juta.

Lalu pada awal Desember 2024, kedua korban bersama sekitar 37 orang lainnya dibawa menggunakan mobil travel menuju pelabuhan, kemudian dinaikkan ke atas kapal. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved