Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Pengguna Aplikasi Koin Jagat Meresahkan, Wali Kota Sampai Minta Polisi Menangkap Pemburu Koin

Secara serentak, Jagat menyebarkan koinnya di Bangkok, Chiang Mai, Chiang Rai, Pattaya, dan Phuket. Membuat kerusakan terlihat di taman di Pattaya

|
Editor: Torik Aqua
Kolase TikTok dan Dokumen Thairath
Pengguna aplikasi Koin Jagat meresahkan, Wali Kota sampai minta polisi menangkap pemburu koin 

Kemudian akan ada pesan dengan aturan yang harus diikuti untuk memposting klip di aplikasi TikTok untuk menerima hadiah uang tunai melalui PromptPay atau TrueMoney.

Petinggi Jagat dipanggil Komdigi

Petinggi aplikasi Jagat dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia terkait dengan perburuan Koin Jagat, Rabu (15/1/2025).

Pemanggilan itu menindaklanjuti dari laporan masyarakat.

Sebab, berburu koin aplikasi Jagat itu membuat polemik dan mengganggu ketertiban umum.

Kini, Jagat sebagai aplikasi setuju untuk mengubah format permainan berburu koin tersebut.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Co-Founder Jagat Barry Beagen.

Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.

"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.

Kementerian Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut.

“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (16/01/2025).

Wamen Komdigi juga meminta agar Jagat memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.

"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Bikin kanal laporan

Jagat juga akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved