Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Guru Hadi Lolos PPPK tapi Dibatalkan, Sudah Mengabdi 14 Tahun, Syok Akun SSCASN Kembali Kosong

Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025. Ia syok saat akun SSCASN-nya kembali kosong.

KOMPAS.com/Bagus Supriadi
Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Muhammad Hadi guru honorer batal jadi PPPK.

Ia menceritakan kisahnya yang sudah mengabdi selama 14 tahun, namun ketika lulus PPPK dibatalkan.

Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan.

Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.

Namun statusnya berubah setelah pengumuman yang mengejutkan pada 17 Januari 2025.

"Kemarin itu guru diundur-undur pengumumannya, sampai melewati jadwal yang seharusnya," kata Hadi pada Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Sosok Istri Guru Supandi yang Viral Jalan Kaki 11 Km Terungkap? Ternyata Hanya Ambil Sekolah Paket C

Ia mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Jember meminta guru honorer yang lulus melengkapi berkas administrasi, termasuk berkas kesehatan yang harus diurus ke rumah sakit dan dokumen dari kepolisian. 

"Kami tahu itu bergerak, karena di akun SSCASN kami sudah bisa mengisi berkas, kebanyakan dari pengalaman yang sudah dinyatakan lolos 100 persen," tambahnya.

Keluarga dan kerabat Hadi sudah mengetahui kabar kelulusannya. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hadi setelah bertahun-tahun berjuang sebagai guru.

Namun, Hadi merasa syok ketika tidak dapat mengakses akun SSCASN-nya dan mendapati bahwa statusnya kembali kosong.

"Mental kami ga karuan," ungkapnya.

Ia juga menyesalkan bahwa meskipun telah menerima surat edaran mengenai kelulusannya dari BKPSDM, tidak ada surat edaran yang menjelaskan alasan ketidaklulusannya.

"Tidak ada edaran, tapi saya tidak diluluskan," papar Hadi.

Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan.
Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan. (KOMPAS.com/Bagus Supriadi)

Baca juga: Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

Ia menuturkan, jika sudah dinyatakan lulus, seharusnya tidak ada pembatalan.

"Seharusnya pemerintah mengecek terlebih dahulu agar tidak membuat para guru kecewa," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved