Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lemas 2 Janda Semarang Rugi Rp 152 Juta Ulah Direktur Perumahan, Pengacara Miris: Uang Tak Kembali

Lemas 2 orang janda di Semarang karena kehilangan harta Rp 152 juta, hal itu lantaran mempercayai iklan perumahan yang ternyata abal-abal.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunjateng.com
Lemas 2 orang janda Semarang yang berakhir merugi ratusan juta karena percaya iklan abal abal 

Sugiarti merupakan pensiunan ASN yang membeli rumah itu karena tergiur tawaran tersebut.  

 Kemudian R Cahyaning Anggoro merupakan ibu rumah tangga yang dibelikan rumah oleh anaknya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kedua klien kami terjebak dengan tawaran iklan perumahan," imbuhnya.

Ia mengatakan selain kedua kliennya masih banyak korban mengalami hal serupa.

Kami berharap adanya laporan itu, para korban perumahan bisa ikut melapor ke polisi.  

"Harapan kami korban-korban juga tergerak melaporkan," tandasnya.

Baca juga: Perumahan Digeruduk usai Pasang Plang Dilarang Beri Makan Kucing, Pak RW: Kasihan Petugas Kebersihan

Kasus lainnya, 175 nasabah berakhir kehilangan harta karena ulah seorang karyawan bagian customer service.

Karyawan bank tersebut berhasil mengumpulkan total Rp 2,1 Miliar untuk keperluan pribadinya.

Ulah karyawan bank itu awalnya dicurigai oleh pimpinannya sendiri.

Merasa ada kejanggalan terhadap akun 175 nasabah pasif, pimpinan cabang tersebut menemukan kejahatan yang dilakukan pegawainya.

Ternyata, ulah karyawan itu adalah karyawan yang bekerja di bidang customer service (CS).

Polisi menangkap seorang customer service (CS) Bank Lampung berinisial AS (39) yang diduga menggondol uang nasabah hingga mencapai Rp 2,1 miliar.

Tindak pidana tersebut terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2, Tulang Bawang, yang berlangsung sejak 2021 hingga 2023.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hutajulu menjelaskan, tersangka memanfaatkan akun nasabah pasif untuk menarik uang.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah mengajukan pembuatan kartu ATM baru dari akun nasabah pasif. Kemudian setelah kartu ATM dibuat, tersangka menarik uang dari rekening nasabah itu lalu mentransfernya ke rekening tersangka atau menariknya secara tunai," ungkap James dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved