Pencemaran Nama Baik Istri Juragan99
Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim, Enggan Berdamai dengan Istri Juragan 99
Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Tersangka Isa Zega disebut enggan berdamai dengan pelapor
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Namun, secara garis besar, pertanyaan yang disampaikan kepadanya bermaksud menggali maksud dan tujuan dirinya membuat unggahan Instagram Story melalui akun IG pribadinya, beberapa waktu.
Baca juga: Tangis Lucinta Luna Sebut Isa Zega Dulu Menjebaknya Pakai Narkoba, Padahal Teman Lama: Sejahat Itu
Karena, sebenarnya, agenda pemeriksaan yang dijalaninya bertujuan untuk memasuki tahapan Restorative Juctice (RJ).
Benar, ternyata penyidik menjembatani kasus yang menjerat dirinya untuk dapat diselesaikan secara persuasif dengan mempertemukan pihak dirinya sebagai terlapor dan korban terlapor.
"RJ-nya tadi pihak pelapor tidak datang, yang dateng itu pengacaranya. Jadi yasudah kita tunggu lagi nanti RJ nya. Karena pihak pelapor ini lagi tidak enak badan, lagi sakit, yaudah nanti di reschedule lagi," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2025).
Hanya saja, menurut Isa Zega, pihak korban tidak hadir secara langsung secara tatap muka melainkan diwakilkan pihak pengacara.
Sehingga, rentetan penjelasan terkait postingan dalam akun IG-nya yang berujung laporan kepolisian ini, cuma didengar oleh pihak pengacara korban.
"Tadi sih mungkin after minggu depan ya karena pihak pelapor itu masih ada acara sampai sebelum akhir bulan. Kalau kami siap aja kapan saja siap hadir," katanya.

Isa Zega menegaskan dirinya tidak keberatan dengan status hukum sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain karena dirinya sudah terbiasa berperkara hukum. Ia, sebagai warga negara yang baik, juga tetap ingin menunjukkan itikad baik memenuhi kewajiban hukum.
"Saya status tersangka kan tidak kali ini aja udah berkali-kali. Jadi ya biasa aja sih tidak ada yang spesial," terangnya.
Isa Zega menegaskan, dirinya tetap akan menunggu dan tentunya menghargai setiap keinginan dari pihak korban atau pelapor atas nasib akhir dari perjalanan kasus ini.
Manakala, pihak korban menghendaki kasus ini berjalan terus, tanpa perdamaian. Ia tidak akan menolaknya.
Bahkan, dirinya bakal menyiapkan diri untuk menjalankan serangkaian tahapan hukum yang harus dijalaninya.
Kendati demikian, dari lubuk hati terdalamnya, Isa Zega juga berkeinginan kasus hukum yang menjeratnya ini berakhir damai dan memberikan solusi terbaik terhadap semua pihak.
"Dari kita dari maminya sendiri, mami sih mengikuti ya dalam arti enaknya pelapor maunya apa. Kalau dari mami sendiri ya mengikuti alurnya aja. Kalau bisa damai kenapa nggak damai, ngapain huru-hara," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai inisiatifnya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung tanpa melewati jalur hukum kepolisian; seperti melalui sambungan telepon, atau menemui pelapor secara langsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.