Daftar Kebijakan Baru Mendikdasmen, UN Kembali Berlaku di 2025 hingga Tunjangan Guru Naik Rp500 Ribu
Pada 2025 ini akan diterapkan sejumlah kebijakan baru untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
TRIBUNJATIM.COM - Pada 2025 ini akan diterapkan sejumlah kebijakan baru untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Kebijakan baru ini dibuat di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti.
Lantas apa saja kebijakan baru tersebut?
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/1/2025), ada enam kebijakan baru yang berlaku di dunia pendidikan dasar dan menengah.
Termasuk akan diselenggarakannya kembali UN dan sistem baru pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2025.
Kebijakan baru itu dibuat Prof. Mu'ti sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menjabat hingga 2029.
Adapun kebijakan yang baru dibuat Prof. Mu'ti berkaitan dengan peningkatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pendidikan, serta sistem penerimaan siswa di sekolah.
Baca juga: Ujian Nasional, Kapan Mulai Diberlakukan? Cek Juga Daya Tampung, Syarat dan Ketentuan SNBP 2025
Berikut daftar kebijakan baru di bidang pendidikan di era Mendikdasmen Prof. Mu'ti:
1. Kegiatan sebelum masuk kelas
Kebijakan ini adalah kebijakan soal kegiatan siswa sebelum masuk kelas di pagi hari yang meliputi:
- Senam Indonesia Hebat: Siswa wajib senam Pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu untuk meningkatkan semangat dan kebugaran fisik.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya: Sebelum masuk kelas juga siswa diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta TanahAir.
- Berdoa sebelum belajar: Para siswa juga diminta untuk berdoa sesuai keyakinan sebelum belajar untuk meningkatkan rasa syukur pada Tuhan.

2. Ujian nasional (UN) kembali diadakan
Ujian nasional (UN) yang sempat dihapus pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga kini akan kembali diadakan.
Mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA juga nantinya akan tetap kembali melakukan UN sesuai jadwal yang telah diumumkan yakni SMA mulai November 2025 dan SD-SMP akan mulai di tahun 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Senin (20/1/2025) lalu.
"Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025. Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan," kata Prof. Toni.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Muti
Ujian Nasional
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Keluarga ini Malah Diteror usai Protes Terganggu Sound Horeg, Pelaksana: Di Luar Kendali Panitia |
![]() |
---|
Sosok Justin Hubner Akhirnya Debut di Fortuna Sittard, Ditarik Danny Buijs di Menit ke-64 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Gercep Siapkan Insinerator Atasi Penumpukan Sampah di TPA Wonokerto |
![]() |
---|
Panik Diteriaki, Maling di Kediri Malah Sembunyi di Rumah Korban |
![]() |
---|
Progres Pengoperasian JLU di Lamongan, Infrastruktur Pendukung Tuntas Terpasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.