Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kades Kohod Debat dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut Tangerang, Asrin Dikawal Pengawal Elit

Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Asrin soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya merupakan empang sebelum terkena abrasi.

|
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha/KOMPAS.com/Acep Nazmudin
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Kades Kohod yang dikawal ketat oleh tim pengamanan khusus alias Pengawal Elit saat Menteri Nusron Wahid menyidak lahan pagar laut di Tangerang.

Kades Kohod bernama Asrin itu diduga menggunakan pengawal pribadi.

Keduanya pun sempat berdebat soal status lahan.

Terdapat pemandangan menarik saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid mengecek fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (24/1/2025)  . 

Turut hadir saat itu Kepala Desa Kohod, Asrin, yang ikut mendampingi kedatangan Menteri Nusron di wilayahnya.

Namun, saat itu ada sejumlah orang berperawakan kekar yang mengawal kepala desa tersebut.

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Asrin soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya merupakan empang sebelum terkena abrasi.

"Pak Lurah bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," ujar Nusron di lokasi.

Meski tidak ingin memperdebatkan sejarah garis pantai, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka statusnya berubah menjadi tanah musnah.

Baca juga: Kades Kohod Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Menteri Nusron Tegaskan Hak Milik: Tanah Musnah

Soal Pagar Laut, KKP Akui Lemah Awasi Laut, Keterbatasan Sarana hingga Anggaran Jadi Alasan

"Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada," jelasnya.

Meski pun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait kepemilikan lahan tersebut.

Jika lahan yang memiliki SHGB danb SHM sudah tidak ada secara fisik, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.

"Kalau masih ada wujud fisiknya seperti di sini, kawasan ini aman," kata Nusron sambil menunjukkan area lain yang masih berupa empang.

Begitu Nusron selesai memberi pernyataan, awak media langsung mencoba mencegat Asrin untuk dimintai konfirmasi soal sertifikat pagar laut itu.

Namun, Asrin yang mengenakan batik berwarna ungu dengan kopiah berwarna hitam langsung berbalik badan. Sembari mengangkat tangannya ke udara, Asrin menolak untuk diwawancarai.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved