Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi
BREAKING NEWS : Pelaku Mutilasi Jasad di dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku mutilasi jasad wanita yang di dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku mutilasi jasad wanita yang di dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
Hal ini dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB," kata Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu, (26/1/2024).
Ditanya detail terkait kronologi penangkapan pelaku tersebut, Kombes Pol Farman mengaku bakal menjelaskan lebih lanjut melalui rilis resmi.
"Tapi lengkapnya nanti kami rilis ya," terangnya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Fakta Terbaru Korban Mutilasi dalam Koper Ngawi - 5 Anak Curi Kendaraan Bermotor
Sebelumnya, Identitas korban mutilasi dalam koper yang ditemukan di Ngawi, terungkap bernama Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sosoknya selama ini dikenal dengan panggilan Ana.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Ana menjadi pekerja lepas sebagai pemadu lagu.
Baca juga: Polres Ngawi Bersama Polda Jatim Buru Pelaku dan Cari Potongan Tubuh Korban Jasad di dalam Koper
Dia sering berpindah lokasi di sejumlah tempat hiburan, sesuai permintaan klien.
“Dia tidak menetap di satu tempat. Pindah-pindah di sejumlah tempat,” ujar seorang sumber, sambil menyebut sejumlah tempat karaoke, Sabtu (25/1/2025).
Selama ini, Ana tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Sudirman, kawasan Kelurahan Kenayan, Tulungagung.
Baca juga: JATIM TERPOPULER Pengrusakan Mapolsek Watulimo Dikecam - Identitas Jasad Wanita Paket Hitam di Ngawi
Menurut Aan, penjaga kos, Ana terakhir ada di kamar kosnya pada Minggu (19/1/2025).
Dia pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih miliknya.
"Itu juga mobil masih kredit. Setelah itu belum pulang lagi," ujar Aan.
Ana tinggal di salah satu kamar di lantai bawah, dari 2 lantai yang ada di area rumah kos ini.
Tarif sewa kamar dengan AC yang ditempatinya adalah Rp 1.200.000 per bulan.
Masih menurut Aan, selama ini tidak ada teman yang datang ke tempat kos Ana.
"Tidak ada teman yang datang. Dia sendirian tinggal di kamarnya," tambahnya.
Polisi sudah memeriksa kamar Ana setelah jenazahnya ditemukan di Ngawi.
Meski tidak ada garis polisi, namun kunci kamar dibawa oleh aparat kepolisian.
Ana diketahui pernah menikah dengan orang Tulungagung.
Menurut orang tuanya, ini adalah pernikahan ketiga setelah pernikahan pertama dengan orang Blitar, dan pernikahan kedua dengan orang Lumajang.
Ana terakhir mengunggah foto dirinya berbaju merah di akun media sosial TikTok-nya pada 7 hari lalu.
Dia pernah mengunggah gambar berupa tulisan Nisa dan Nopa yang dipisahkan gambar hati.
Dari unggahan itu, Ana terkesan sangat mencintai sosok yang bernama Nopa.
Sekurangnya 3 kali dia mengunggah materi ungkapan sayang Ana dan Nopa.
Dia juga pernah mengunggah 2 foto anaknya.
Seperti diketahui, korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025), ternyata warga Kabupaten Blitar
Korban adalah UK (29), perempuan asal Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku pembunuhan dan mutilasi yang jasadnya dimasukkan koper.
Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi
Breaking News
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Penemuan Paket Hitam di Ngawi
jatim.tribunnews.com
Polda Jatim
Kombes Pol Farman
Alasan Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi Koper Merah Kembali Ditunda |
![]() |
---|
100 Hari Meninggalnya Uswatun Khasanah, Keluarga Korban Mutilasi Gelar Doa dan Pengajian di Blitar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Nangis Ingat Anak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Antok Tersenyum Peragakan Sejumlah Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.