Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wawancara Eksklusif

DPRD Kota Madiun Tancap Gas Bahas 3 Raperda Inisiatif Pasca Dilantik

Pasca dilantik pada Agustus 2024, DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029 langsung tancap gas, melaksanakan berbagai kerja kerakyatan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya (kiri), dalam wawancara eklusif bersama Tim Liputan Roadshow Tribun Jatim Network, dipimpin Pemimpin Redaksi Tribun Jatim Network Tri Mulyono (kanan), di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasca dilantik pada Agustus 2024, DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029 langsung tancap gas, melaksanakan berbagai kerja kerakyatan.

Sembari menunggu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Madiun Terpilih, Maidi-F Bagus Panuntun, sebanyak 30 anggota dewan membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, dalam Wawancara Eksklusif bersama Pimred Tribun Jatim Network Tri Mulyono, di Gedung Paripurna Jumat (17/1/2025).

“Tahun ini ada tiga Raperda Inisiatif. Pertama tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, kemudian Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi publik, dan Raperda tentang Protokoler,” ungkap Armaya.

Baca juga: Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun

Lantas seperti apa proses pembahasan ketiga raperda tersebut. Simak Wawancara Ekslusif Tim Liputan Roadshow Tribun Jatim Network.

1.Pak Ketua, sebelum kita mengobrol banyak hal mungkin bisa diceritakan dulu di periode baru ini, kira-kira komposisi fraksi dan struktur DPRD Kota Madiun seperti apa?

Komposisi saat ini selama saya menjadi anggota DPRD 4 periode ini komposisi gemuk sekali karena ada 8 fraksi, sebelumnya 7. Mulai fraksi Perindo ada 4 kursi fraksi PDIP 4 kursi Fraksi Demokrat 4 kursi, ini yang menduduki kursi pimpinan. Alhamdulillah Perindo dipercaya masyarakat Kota Madiun untuk mewakili aspirasi masyarakat, menempati kursi Ketua DPRD.

Lalu wakil 1 dari PDIP, wakil 2 dari Demokrat. Lucunya, ini ada partai lain juga dapat 4 kursi, fraksi PKS 4 fraksi PSI 4, ada 5 partai dapat 4 kursi, Golkar 3 kursi suaranya lebih besar dari pimpinan wakil ketua, tapi karena kursinya hanya 3 maka tidak masuk dalam pimpinan. Ada Nasdem dan Gerindra 2 kursi, itu menjadi karena gabungan makanya ada 8 fraksi.

Dengan jumlah total anggota 30 ini akhirnya menjadi fraksi gemuk. Nanti dalam prosesnya tentu harus kami tempatkan dalam satu frekuensi di lembaga ini. Karena harus hilangkan kepentingan pribadi, kepentingan partai kepentingan golongan, saat duduk di kursi ini

Tentunya kami di sini lembaga yang tidak mempunyai otoritas terkait penyelenggaraan kebijakan. Kami yang dalam kebijakan atau fungsi pengawasan, kami akan mengawasi Pemerintahan Kota karena fungsi ada tiga pengawasan, legislasi, sama anggaran, tentunya memerlukan kerjasama antara fraksi anggota DPRD, untuk lebih menyesuaikan diri dengan kebijakan-kebijakan yang sudah kami buat bersama dengan eksekutif.

Tentunya arahnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat kota Madiun. Kami ingin masyarakat tersenyum, bahagia, cerah, terkait dengan pengelolaan APBD di kota Madiun 

Diharapkan komposisi gemuk ini kami harapkan tidak menghambat atau memperlambat proses kerja kerja di DPRD. Tapi malah gesit, makin lincah, makin cepat. Karena yang menentukan 201 ribu penduduk Kota Madiun adalah DPRD Kota Madiun.

2. Pak Armaya tentu berharap bahwa lembaga DPRD Kota Madiun, akan menjadi lembaga yang aspiratif, responsif dan juga transparan. Kira-kira bagaimana upaya-upaya yang akan terus dilakukan oleh DPRD kota Madiun untuk mewujudkan semangat seperti itu?

Ini kita kembalikan kepada anggota DPRD. Tapi melihat semangat mereka setelah beberapa bulan dilantik ini menunjukkan progres yang signifikan. Pola pikirnya lebih baik yang kemarin sebelumnya baik, harapan saya ke depan terus meningkat.

Saya melihat punya daya dobrak yang kuat jadi setiap ada RDP atau Rapat Dengar Pendapat, setiap ada rapat intern itu memunculkan suasana yang dinamis. Tujuannya itu tidak untuk kepentingan pribadi masing-masing atau kepentingan golongan atau kepentingan partai,tapi mengharapkan kepentingan masyarakat

Tidak hanya sekedar jadi lembaga stempel, dinamis, tapi juga memberikan solusi.Karena selama ini saya melihat kami adem ayem, jangan seperti itu, kami punya Marwah jangan sampai dicap DPRD kota Madiun hanya lembaga stempel.

Maka dari itu kami semua setuju sepakat.Mari sama-sama menunjukkan semangat membuat warga Kota Madiun senyum, bahagia, dan pola pikir harus diubah bahwa duduk di sini tidak hanya datang, duduk, diam, terima gaji. Sekarang mereka sangat kritis dengan apa yang terjadi di kota Madiun ini.

3.Kita tahu bahwa agar roda pemerintahan dalam suatu wilayah, dua pihak yang berperan yakni Eksekutif dan Legislatif. Legislatif DPRD, lalu ada Eksekutif pemerintah. Kira-kira idealnya hubungan antara Eksekutif dan Legislatif Kota Madiun atau selama ini hubungannya seperti apa?

Harus bersinergi, lalu Fungsi Check and Balance juga tetap dikedepankan. Sinergi tidak hanya dengan dua lembaga ini, tapi tiga lembaga dengan Yudikatif. Kalau 3 Lembaga ini tidak sinergi akan muncul ketidakharmonisan. Kalau tidak ada ketidakharmonisan terutama eksekutif legislatif itu yang dirugikan masyarakat. Kalau kami baik-baik saja dengan Eksekutif, tapi kami jangan di Belenggu, kami jangan didekte. Fungsi kami yang harus diutamakan, kalau terbelenggu dengan Eksekutif maka kurang baik.

4. Sebelumnya anda juga di DPRD kota Madiun. Bagaimana hubungan dengan pemerintahan Pak Maidi, yang terpilih kembali sebagai Wali Kota Madiun?

Kalau dengan Pak Maidi kemarin saya menempati posisi Wakil Ketua sekarang saya Ketua. Secara person tidak ada masalah beliau sebelum jadi Wali Kota pernah jadi Sekda dan saya dulu juga pernah menjadi Wakil Wali Kota meskipun setahun kurang 4 hari. 

Secara person tidak ada masalah.Cuma karena nanti kalau terkait kebijakan, kami lihat dulu tetap kami kritisi, demi kepentingan Masyarakat Kota Madiun.

5. DPRD kota Madiun Ini tancap gas langsung bekerja membahas Raperda, setelah beberapa bulan ini apakah sudah ada Raperda yang telah disahkan atau menuju tahap penyelesaian akhir?

Setelah kami dilantik bulan Agustus, ada unsur pimpinan sementara atau ketua sementara kami langsung kerja. Saya bangga dengan anggota DPRD, jadi yang senior memberikan arahan kepada junior. Bahkan tidak main main yang dibahas yakni APBD 

Kami punya target November harus diketuk palu, dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan kita bisa melakukan proses pembahasan. Tentunya kami juga ada tenaga ahli pendampingan terkait dengan proses pembahasan APBD, dan itu sangat dinamis sekali. 

Ini menunjukkan bahwa anggota DPRD sekarang punya pola berpikir yang lain. Mereka mau belajar dalam sekian tempo, akhirnya menguasai meskipun didampingi para-para senior anggota dewan yang lama

6. Setelah APBD beres, apakah ada Raperda lain selain terkait APBD?

Kebetulan kami telah Rapat Paripurna terkait dengan usulan dan ini sudah proses. Setiap tahun kalau saya melihat, mencermati, anggota dewan tidak main-main dengan Raperda karena jelas fungsi kita sebagai Lembaga Legislasi.

Tahun ini ada tiga Raperda Inisiatif. Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, kemudian ada Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, ketiga Raperda Protokoler. Ini sudah Paripurna dan sudah pasti. Nanti mulai studi banding lalu selanjutnya pendampingan.

7. Hal yang menarik adalah tentang Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas. Mungkin bisa dijelaskan gambaran besar terkait Raperda ini?

Ini tidak disangka ya kami punya inisiatif Raperda Kota Cerdas.Kebetulan Kota Madiun dapat piagam terkait Kota Pendidikan Nomor 1 di seluruh Indonesia. Secara bersamaan. kami punya inisiatif itu.

Tentunya dalam prosesnya nanti punya payung hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kota Madiun yang lebih komprehensif.

Kota cerdas ini berkaitan semua dengan IT, Smart City dan lain sebagainya, agar dalam prosesnya nanti tidak tergantung kepada kebijakan yang belum nyata.

Payung hukumnya sudah ada tinggal nanti penyelenggaraan bagaimana. Kalau sudah disahkan maka dalam penyelenggaraannya tinggal fungsi pengawasan akan kami kuatkan.

8. Pendapat anda soal sektor mana yang sudah baik dan harus digenjot lagi. Sehingga cita cita Kota Madiun menjadi kota tersenyum bisa terwujud?

Kami tidak memungkiri keberhasilan Wali Kota sebelumnya, tapi kami punya hak untuk mengkritisi demi kebaikan bersama. Apalagi nanti kita dihadapkan dengan proses Refocusing.

Saat ini kami melihat hanya di sekitar PSC atau Pahlawan Street Center. Disitu juga ada Pahlawan Religi Center ada Pahlawan Bisnis Center, magnetnya cuma di situ. 

Kalau melihat pinggiran Kota Madiun, tersentuhnya baru sekian persen, itu yang kami dorong supaya bisa merata. Kalau di pinggiran punya eksekutif program pemerataan, maka kami dorong untuk memecah keramaian.

Kedua akan menambah pendapatan dari masyarakat sekitarnya, jadi jangan fokus ke titik itu saja tapi tanpa solusi untuk pemekaran terkait dengan destinasi wisata PSC. Apalagi destinasi wisata yang berkaitan erat dengan UMKM.

Jadi dua pilar wisata dan UMKM itu yang didorong dan tidak berfokus ke pusat kota, tapi juga pinggiran karena masih banyak yang perlu penanganan khusus.

9. Kota Madiun terletak di tengah, di sekelilingnya ada Ponorogo, Magetan,Pacitan, dan Ngawi. Untuk menghubungkan Madiun sebagai penghubung daerah dari ini, sejauh ini apa yang perlu dilakukan. Barangkali ada wisatawan dari wilayah tersebut, lalu pulangnya ke Madiun?

Tentunya perlu kerjasama. Mengingat Kota Madiun ini paling ramai sehingga kabupaten yang lainnya juga ikut berlomba-lomba untuk mengembangkan daerahnya, khususnya di kabupaten sekitar Kota Madiun.

Pemerintah sekitar juga tidak ingin pendapatan masyarakat lari di Kota Madiun, mereka juga akan berusaha untuk mengembangkan destinasi wisata di wilayah mereka apapun bentuknya, itu pasti akan dilaksanakan.

Contoh Kabupaten Ponorogo sudah membuat Museum Reog, Kabupaten Magetan sudah punya Telaga Sarangan tentu dikembangkan lagi ini. Harapan saya untuk mensinergikan harus ada kerjasama antara Pemerintah Kota Madiun, dengan pemerintah Kabupaten sekitarnya seperti Ponorogo, Magetan, dan Kabupaten Madiun, sehingga bisa saling melengkapi mana. Terutama potensi mereka tidak ada di sana bisa dimunculkan di kota Madiun.

10.Tahun ini Pemerintah Pusat punya program khusus termasuk program Makan Bergizi Gratis dan lain-lain. Tentu di daerah juga harus mensinkronkan agar program-program pemerintah pusat, bisa berjalan, tapi juga tidak mengganggu dengan perencanaan yang ada di daerah. Bagaimana cara mensiasatinya?

Situasi seperti ini mirip dengan peristiwa Covid 19. Cuma ini dampaknya tidak sebesar kejadian tersebut. Kami melakukan pemangkasan ya terkait dengan perjalanan dinas, hingga pembangunan infrastruktur.

Namun sampai saat ini kami belum tahu juklak juknis terkait dana transfer yang ada di Kota Madiun. Walaupun ada SE Kemendagri. Maka untuk menghindari kesalahpahaman, saya yakin Pemerintah Kota sudah mau melelang terkait infrastruktur pembangunan.

Kemarin saya sampaikan untuk lebih berhati-hati sebelum proses lelang untuk pekerjaan fisik, harus dibatalkan dulu sambil menunggu kebijakan yang pasti dari pemerintah pusat.

Saya yakin Eksekutif sudah memetakan mana yang menjadi prioritas, mana yang tidak, dan nanti akan dihitung semuanya, baru dibahas bersama terkait dengan anggaran mana yang dipangkas.

Fungsi DPRD akan mengawasi soal refocusing itu. Jangan sampai mengganggu proyek proyek strategis yang direncanakan oleh pemerintah daerah

Program ini dampaknya lebih bagus daripada memaksakan prioritas pembangunan infrastruktur, yang mana kedepannya tidak jelas. Makanya perlu penghitungannya cermat sekian anggaran kita fokuskan ke program Makan Bergizi Gratis itu yang diutamakan, karena menyangkut Program Pemerintah Pusat untuk Indonesia Emas. Kami jaga benar dan kami jalankan biar tidak mengganggu pemerintah daerah yang perlu disinkronkan.

11. DPRD wakil rakyat namanya wakil rakyat mewakili masyarakat, harus ada hubungan sangat erat dengan masyarakat. Nah ini bisa disampaikan bagaimana caranya menyerap aspirasi mereka, agar mereka merasa terwakili.Apa yang harus dilakukan?

Jangan sampai melupakan konstituen dengan. Caranya banyak kami kunjungi ajak berbagi pendapat, ada kegiatan Reses kami undang, turun ke warung turun ke rumah dan lain sebagainya.

Hal yang penting bagaimana bisa memelihara masyarakat konstituen itu agar selalu berkomunikasi dengan kami. Tanpa itu akan tidak baik, mereka sejatinya punya aspirasi yang harus menjadi prioritas untuk disampaikan.

Harus dekat dengan masyarakat karena anggota dewan tidak punya jam kerja. Jam kerjanya 24 jam. Kalau saya biasa jam 12 malam saya diketuk pintunya ada minta tolong sakit, meninggal dunia, modinya belum bangun, sampai masalah-masalah seperti itu turun tangan, karena di lingkungan harus aktif.

Nanti ada tukang gali kubur kadang-kadang belum bangun kami berusaha, untuk ke sana memberikan pemahaman kepada masyarakat.

12. Apakah mungkin bisa, pemanfaatan Gedung DPRD baru yang luas dan bagus, barangkali ada program-program untuk masyarakat yang bisa berkunjung ke sini atau literasi siswa-siswa sekolah,ada rencana seperti itu?

Sudah ada rencana seperti itu sudah kami lakukan. Kami sepakat bahwa ini rumah rakyat, jangan sampai menolak keinginan rakyat untuk datang atau beraudiensi, kami terbuka.

Selama ini saya sudah menerima ada 3 dari SD,SMP, SMA, saya bawa ke sini, saya latih, dan mempraktekkan begini caranya Rapat Paripurna. Mereka duduk semua untuk mengikuti pembelajaran politik.Harapannya supaya anak-anak muda tidak apatis dengan dunia politik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved