Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jangan Hanya Ramai-ramai Bongkar Pagar Laut, Mahfud MD Ingatkan Ranah Pidana di Baliknya: Merampas

Mahfud MD memberikan pandangan khusus terhadap adanya aksi pembongkaran pagar laut yang belakangan jadi viral.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Proses pembongkaran pagar laut yang melibatkan berbagai pihak, belakangan Mahfud MD soroti dari sisi hukum. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebagai pakar hukum, Mahfud MD memberikan pandangannya terhadap aksi pembongkaran pagar laut.

Keberadaan pagar laut kini menjadi sorotan banyak pihak. 

Mahfud MD mengatakan, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dengan kasus ini. 

Bahkan, Mahfud menyebutnya sudah masuk ranah pidana

Tindak pidana yang terlihat jelas, menurut Mahfud dengan adanya sertifikat ilegal.

Dia menyebut adanya sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan. 

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via penelusuran TribunSolo.com, Senin.

Pemerintah, singgung Mahfud, jangan hanya mebongkar pagarnya saja. 

Namun, harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.  

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."

Baca juga: Pantas Eks Kabareskrim Polri Yakin Kades Kohod Dalang Pemasangan Pagar Laut, Jadi Pintu Masuk: Jelas

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" lanjutnya. 

 Dia mengatakan, langkah pemerintah selama ini terkait kasus pagar laut ini bersifat hukum administrasi dan teknis.

"Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal."

Sementara itu, kabar terbaru menyatakan, pagar laut ternyata tak hanya terpasang di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi, tapi juga di Teluk Jakarta.

Pengacara Akui Pemilik Pagar Laut Langgar Aturan, Dedi Mulyadi: Jika Izin Tak Keluar, Saya Bongkar
Pengacara Akui Pemilik Pagar Laut Langgar Aturan, Dedi Mulyadi: Jika Izin Tak Keluar, Saya Bongkar (KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Karena itu, sebelum heboh disorot publik, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan pencabutan, Senin (27/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved