Berita Viral
Jangan Hanya Ramai-ramai Bongkar Pagar Laut, Mahfud MD Ingatkan Ranah Pidana di Baliknya: Merampas
Mahfud MD memberikan pandangan khusus terhadap adanya aksi pembongkaran pagar laut yang belakangan jadi viral.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sebagai pakar hukum, Mahfud MD memberikan pandangannya terhadap aksi pembongkaran pagar laut.
Keberadaan pagar laut kini menjadi sorotan banyak pihak.
Mahfud MD mengatakan, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dengan kasus ini.
Bahkan, Mahfud menyebutnya sudah masuk ranah pidana.
Tindak pidana yang terlihat jelas, menurut Mahfud dengan adanya sertifikat ilegal.
Dia menyebut adanya sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.
"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via penelusuran TribunSolo.com, Senin.
Pemerintah, singgung Mahfud, jangan hanya mebongkar pagarnya saja.
Namun, harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."
Baca juga: Pantas Eks Kabareskrim Polri Yakin Kades Kohod Dalang Pemasangan Pagar Laut, Jadi Pintu Masuk: Jelas
"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" lanjutnya.
Dia mengatakan, langkah pemerintah selama ini terkait kasus pagar laut ini bersifat hukum administrasi dan teknis.
"Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal."
Sementara itu, kabar terbaru menyatakan, pagar laut ternyata tak hanya terpasang di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi, tapi juga di Teluk Jakarta.

Karena itu, sebelum heboh disorot publik, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan pencabutan, Senin (27/1/2025).
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.