Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengendara Motor Dipepet Mobil PJR di Jembatan Suramadu, Terobos Jalur Mobil, Langsung Ditilang

Upaya mobil PJR Jatim VIII Jembatan Suramadu menghentikan laju sepeda motor di jalur roda empat Jembatan Suramadu itu terekam kamera video ponsel

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Mobil PJR Jatim VIII Jembatan Suramadu memepet laju sepeda motor karena menerobos jalur roda empat. Selain diberi tindakan tilang, pemotor diminta pernyataan mohon maaf untuk tidak mengulang  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Kegiatan patroli di atas Jembatan Suramadu semakin diintensifkan personel gabungan Unit PJR Jatim VIII, Satlantas Polres Bangkalan, dan Satlantas Polres KP3 Surabaya. 

Selain sebagai respon maraknya temuan senar dan benang di jalur motor, kegiatan patroli juga menyisir pengendara sepeda motor yang masih nekat menerobos jalur roda empat.

Banyak video beredar yang menyajikan belum tertibnya para pengendara sepeda motor karena masuk jalur mobil Jembatan Suramadu. Padahal dalam beberapa kesempatan, Satlantas Polres Bangkalan telah melakukan razia di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Madura.

Namun para pemotor hingga saat ini masih tetap saja menerobos jalur mobil. Pihak kepolisian akhirnya tidak punya pilihan selain menindak tegas melalui gelaran patroli, memepet pemotor untuk menghentikan laju pemotor hingga memberikan tindakan tilang.  

Upaya mobil PJR Jatim VIII Jembatan Suramadu menghentikan laju sepeda motor di jalur roda empat Jembatan Suramadu itu terekam kamera video ponsel milik penumpang mobil. Pemotor tampak tidak berkutik dan memilih berhenti.   

Baca juga: Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

Kanit PJR Jatim VIII Jembatan Suramadu, AKP Sudirman menegaskan, pihaknya bekerjasama dan berkoordinasi dengan Polres Bangkalan dan Polres KP3 Surabaya untuk menggelar patroli  dengan berbagi shift secara rutin.  

“Sehingga semua terisi, patroli pagi, siang, sore dan malam. Kami telusuri pihak-pihak atau nopol mana saja yang masuk jalur roda empat,” tegas Sudirman di pintu Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (27/1/2025).

Setelah diberikan tindakan tilang, pemotor itu kemudian memberikan pernyataan maaf melalui rekaman video atas tindakan menerobos jalur roda empat. Didampingi personel PJR Jatim VIII Jembatan Suramadu, pria itu sambil menunjukkan selembar surat tilang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan menerobos jalur roda empat.

Baca juga: Marak Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Mahasiswa UTM Geruduk Polres Bangkalan

‘Saya sudah melanggar lalu lintas di Jembatan Suramadu di jalur roda empat, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah melanggar masuk jalur roda empat. Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya tidak akan mengulangi lagi’

Sudirman mengungkapkan, Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan telah digelar di Ruang Pertemuan Polres Bangkalan pada Selasa (21/1/2025). Selain menyoroti keberadaan senar dan benang yang telah melukai dua pemotor, rakor tersebut juga menelurkan beberapa rekomendasi.  

“Beberapa poin di antaranya kami bersama pihak BPWS akan memasang CCTV di sepanjang Jembatan Suramadu, pos terpadu dan portal tidak berbayar untuk pemeriksaan. Sehingga memudahkan koordinasi dengan berbagai instansi ketika ada kejadian menonjol,” ungkap Sudirman.

Baca juga: Terjadi Lagi, Pemotor Terjerat Senar di Jembatan Suramadu, 4 Pemancing Dibawa Polisi saat Razia

Selain pihak kepolisian PJR Jatim VIII Jembatan Suramadu dan tuan rumah Satlantas Polres Bangkalan, rakor tersebut juga dihadiri perwakilan dari Polres KP3 Surabaya, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Satpol PP Bangkalan.

 Turut hadir UPT P3 LLAJ Bangkalan, hingga tiga kapolsek dan tiga camat pemangku wilayah di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu yang meliputi Kecamatan Burneh, Kecamatan Tragah, dan Kecamatan Labang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved