Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

AKBP Bintoro Tak Terima Dituduh Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Tantang Geledah Rumahnya: Apa Ada?

AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut dan menyebut hal itu adalah fitnah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Jakarta
AKBP Bintoro bantah peras anak bos Prodia Rp20 M 

TRIBUNJATIM.COM - AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar.

Pemerasan ini dilakukan kepada anak bos Prodia yang juga tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Diketahui, informasi awal terkait dugaan pemerasan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Tahan Ijazah Para Siswa SMK yang Nunggak SPP, Kepsek Akan Dipanggil Dewan: Harusnya Tetep Dikeluarin

Sugeng mengatakan, Bintoro diduga memeras anak bos Prodia sebanyak Rp20 M.

"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," ucap Sugeng, Minggu (26/1/2025).

Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan, sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.

Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.

Ia menyebut, pemerasan yang dituduhkan pada dirinya adalah fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," tutur Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara hingga Kejaksaan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved