Berita Viral
Kesaksian Warga Sebut Kades Kohod Terlibat Bangun Pagar Laut, Nama Dicatut buat Sertifikat HGB
Warga menyebutkan nama mereka dicatut Kepala Desa Kohod untuk membuat sertifikat HGB pagar laut.
TRIBUNJATIM.COM - Fakta lain terkuak dalam kasus pembangunan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Warga mengaku nama mereka dicatut dalam pembuatan sertifikat HGB.
Meski di atas air, pagar-pagar yang melintang 30 kilometer di perairan itu ternyata memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut keterangan warga, Kepala Desa Kohod mungkin terlibat dalam pencatutan nama mereka untuk sertifikat tanah.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Perjuangan Kholid Agar Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Bikin Susah Hidup Nelayan: Ini Pelanggaran
Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.
Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.
Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.
"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.
Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.
"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.
Baca juga: Curhatan Kholid Menderita Sebelum Pagar Laut, 2005 Ramai Penambangan Pasir, Singgung Anies dan Ahok
Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka.
"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.
Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.
"Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum," ucap dia.
Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu.
Sebelumnya, kasus menjadi semakin ruwet setelah diketahui area pagar laut itu memiliki SHGB dan sertifikat hak milik (SHM).
Bahkan, sampai dilakukan pembongkaran, belum diketahui juga siapa yang membangun pagar laut tersebut.
Namun, berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB.
Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak sembilan bidang.
Sementara itu, SHM berjumlah 17 bidang.
Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.
Sebelumnya, 50 sertifikat bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, resmi dicabut atau dibatalkan.
"Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu hak milik SHM maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB)," tegas Nusron saat mengunjungi daerah itu, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Alasan Nurson Ogah Debat dengan Kades Kohod, Sebut Pagar Laut Tadinya Daratan, Takut Tak Bisa Pulang
"Satu satu, dicek satu-satu, karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya.
50 sertifikat yang dibatalkan tersebut terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.
Proses pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material.
Kemudian, kata Nusron, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik materialnya.
"Nah, tapi karena ini menyangkut pembatalan, ada langkah selanjutnya terakhir adalah ngecek fisik materialnya kayak apa," jelas Nusron.
Debat Kades Kohod dan Menteri ATR
Kemunculan Kades Kohod menjadi sorotan saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid menyidak lahan pagar laut di Tangerang pada Jumat (24/1/2025).
Nusron mengecek fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Turut hadir saat itu Kepala Desa Kohod, Asrin, yang ikut mendampingi kedatangan Menteri Nusron di wilayahnya.
Namun saat itu ada sejumlah orang berperawakan kekar yang mengawal Kades tersebut.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Kades soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya empang sebelum terkena abrasi.
"Pak Lurah bilang, itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," ujar Nusron di lokasi.
Meski tidak ingin memperdebatkan sejarah garis pantai, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka statusnya berubah menjadi tanah musnah.
"Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada," jelasnya.
Meski pun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan, pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait kepemilikan lahan tersebut.
Jika lahan yang memiliki SHGB danb SHM sudah tidak ada secara fisik, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.
"Kalau masih ada wujud fisiknya seperti di sini, kawasan ini aman," kata Nusron sambil menunjukkan area lain yang masih berupa empang.
Baca juga: Polisi Tangkap Plt Kades Sumber Anyar Situbondo, Pesta Sabu bersama 2 Warganya di Rumah

Namun Arsin ngotot bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.
Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.
"Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya."
"Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," kata Nusron.
Namun Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga.
Nusron yang tak ingin memperpanjang perdebatan, memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya membatalkan sertifikat HGB dan HM di laut karena terbukti fisiknya benar-benar hilang.
"Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya."
"Kalau memang sertifikatnya ada. Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu," jelas dia.
Baca juga: Polisi Minta Penjual Nasi Padang Rp100 Ribu Buat Kejar Pelaku Pencurian HP, Nasibnya Kini Terancam
Begitu Nusron selesai memberi pernyataan, awak media langsung mencoba mencegat Asrin untuk dimintai konfirmasi soal sertifikat pagar laut tersebut.
Namun Asrin yang mengenakan batik berwarna ungu dengan kopiah berwarna hitam langsung berbalik badan.
Sembari mengangkat tangannya ke udara, Asrin menolak untuk diwawancarai.
"Mau salat Jumat nih, nanti ketinggalan, sudah-sudah..." ujar Asrin sambil menunjuk ke arlojinya.
Seusai memberi pernyataan singkat, Asrin langsung dirangkul oleh dua pria yang mengenakan kemeja dan topi putih serta seorang pria lagi yang menggunakan kemeja dengan lengan yang digulung berwarna biru gelap untuk meninggalkan lokasi.
Keduanya langsung menyelinap ke dalam rombongan Nusron yang terlebih dahulu meninggalkan lokasi.
Tak patah arang, awak media mencoba mengejar Arsin hingga ke area parkir.
Namun di lokasi tersebut langsung diadang oleh lima pria yang diduga pengawal pribadi Asrin.

Seperti layaknya Paspampres yang mengawal pejabat tinggi negara, sejumlah pria tersebut melarang para awak media mendekat dan mewawancarai sang kepala desa.
Setelah berhasil menghindar dari kejaran wartawan, Asrin langsung naik ke sepeda motor yang dikendarai pria berbaju dan bertopi hitam.
Sementara lima orang yang sempat mengadang para awak media berjalan kaki mengikuti motor yang ditumpangi Asrin dari belakang.
Para pria tersebut terlihat ada yang memakai topi, jaket, dan celana jeans.
Mereka membentuk barikade agar perjalanan sang kades tidak terganggu oleh para wartawan yang mengejarnya.
Kejadian serupa juga terjadi seusai salat Jumat di Masjid Abdul Mu'in, Pakuhaji.
Sejumlah awak media yang menunggu Arsin selesai salat Jumat kembali tidak mendapatkan kesempatan wawancara.
Arsin lagi-lagi menghindar dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apa pun.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
SPPG Minta Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG dan Alat Hilang Denda Rp80 Ribu, DPRD: Tanpa Dosa |
![]() |
---|
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Dulu Selamat dari Pemecatan, Kini Oknum Polisi Bripka AS Malah Edarkan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sentil Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahan: Ngibulin Saya Juga Kayaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.