Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Nurson Ogah Debat dengan Kades Kohod, Sebut Pagar Laut Tadinya Daratan, Takut Tak Bisa Pulang

Nusron menceritakan perdebatan dengan Asrin saat sesi tanya jawab dengan media. Namun, Arsin tidak mengungkap perdebatan versinya. 

KOMPAS.com/Acep Nazmudin
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kades Kohod menyebut kawasan pagar laut di Tangerang tadinya merupakan daratan.

Kades Kohod lalu kabur dikawal paspamdes.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengaku berdebat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin.

Momen debat tersebut diceritakan oleh Nusron seusai meninjau lokasi pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/1/2025).

Kunjungan Nusron itu guna memastikan lahan pagar laut mana saja yang sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca juga: Harta Kekayaan Kades Kohod, Tolak Pembongkaran Pagar Laut, Mobil Mewah hingga Hajatan 3 Hari 3 Malam

Debat soal Pagar Laut dulunya Daratan

Nusron menceritakan perdebatan dengan Asrin saat sesi tanya jawab dengan media. Namun, Arsin tidak mengungkap perdebatan versinya. 

"Pak Lurah (Arsin) ngotot bahwa itu dulunya empang. Ya, Pak Lurah. Katanya ada abrasi," kata Nusron kepada media di lokasi, Jumat.

Kepada Nusron, Arsin menyampaikan bahwa lahan pagar laut dulunya merupakan daratan, yang jadi lahan empang.

Daratan tersebut kemudian abrasi dan dibuat tanggul pada 2004 agar abrasi tidak meluas.

Namun demikian, Nusron menyebut jika lahan yang disebut daratan oleh Arsin, kondisi saat ini sudah jadi lautan atau disebut tanah musnah.

"Karena udah enggak ada tanahnya, saya enggak mau debat masalah garis pantai, itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sana tadi karena sudah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah. Kalau masuk kategori tanah musnah, otomatis hak apapun di situ hilang," kata dia.

Di akhir, Nusron berkelakar enggan berdebat dengan Arsin karena takut tidak bisa pulang.

"Saya enggak mau debat sama Pak Lurah. Ini kampung dia. Kalau kami debat saya enggak bisa pulang saya nanti," canda Nusron.

Baca juga: Fakta Lain dari Google Satelit, Kades Kohod: Wilayah Pagar Laut Dulu Empang, Menteri Nusron Didebat

Arsin menghindar enggan diwawancara

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (KOMPAS.com/Acep Nazmudin)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved