Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Berlutut ke Polisi Tak Bawa SIM hingga STNK, Minta Maaf usai Menabrak, Aiptu Suwadi Memar

Seorang pedagang ikan berlutut di hadapan polisi viral di media sosial. Fakta di balik momen viral itupun akhirnya terungkap.

Kolase Sripoku
Seorang pedagang ikan berlutut di hadapan polisi viral di media sosial. Fakta di balik momen viral itupun akhirnya terungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pedagang ikan berlutut di hadapan polisi viral di media sosial.

Fakta di balik momen viral itupun akhirnya terungkap.

Adapun sosok polisi yang mengalami kejadian tersebut ialah Aiptu Suwadi.

Aiptu Suwadi merupakan anggota Samapta Polrestabes Palembang.

Ia menjelaskan kronologi pedagang ikan berlutut di hadapannya hingga videonya beredar luas di media sosial TikTok.

Melalui sebuah video yang diterima Sripoku,Senin (27/1/2025), Aiptu Suwadi yang mengenakan seragam dinas menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Berlutut di Hadapan Polisi, Mohon-mohon Tidak Ditilang, Ini Kronologinya

"Saya Aiptu Suwadi ingin menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya yang viral di media sosial," ujarnya dalam video tersebut.

Suwadi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pendidikan, Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia mengatakan, pengendara motor yang berprofesi sebagai penjual ikan keliling tersebut menabraknya dari belakang hingga menyebabkan memar di kakinya.

"Yang mana pada kejadiannya saya ditabrak dari belakang oleh pedagang ikan keliling, waktu itu saya meminta identitas beliau dan identitas kendaraannya. Kemudian dia tidak bisa menunjukkan identitas baik kendaraan maupun dirinya. Akibat kejadian itu kaki saya mengalami luka memar," tuturnya.

Karena pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun kendaraan, serta kendaraannya tidak memiliki plat nomor, Suwadi bermaksud membawa pengendara dan kendaraannya ke pos Polantas terdekat.

"Dia tidak bisa menunjukkan identitas, baik SIM, STNK dan KTP serta tidak ada plat di depan belakang. Karena saya curiga, saya menahan kunci motor untuk membawanya ke pos lantas," katanya.

Aiptu Suwadi, anggota Samapta Polrestabes Palembang, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di TikTok yang memperlihatkan seorang pedagang ikan berlutut di hadapannya, Senin (27/1/2025).
Aiptu Suwadi, anggota Samapta Polrestabes Palembang, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di TikTok yang memperlihatkan seorang pedagang ikan berlutut di hadapannya, Senin (27/1/2025). (Kolase Sripoku.com)

Menanggapi tindakan tersebut, pedagang ikan tersebut memohon agar masalah tersebut tidak diperpanjang.

"Dan pengendara motor meminta maaf kepada saya sambil jongkok. Kemudian saya meminta dia berdiri dan menyerahkan kunci motor miliknya. Lalu mengingatkan supaya melengkapi kendaraan tersebut dengan surat-surat, juga berhati-hati dalam menyetir dan berhati-hati dalam berkendara," tutupnya.

Kisah lainnya, foto pria yang terkena e-tilang karena disebut membonceng pocong viral di media sosial.

Dinarasikan bahwa seorang pria membonceng pocong terekam kamera ETLE hingga berujung kena tilang.

Unggahan tersebut berasal dari pemuda di Pasuruan, Jawa Timur.

Fotonya pun viral setelah dibagikan melalui akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024).

Dalam unggahan, akun bernama Vicky menulis bahwa adik laki-lakinya sudah pakai helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Namun dia tetap kena e-tilang karena penumpang yang dibonceng tidak memakai helm.

Baca juga: Jadi Istri Polisi, Uut Permatasari Terima Gaji Suami di Amplop, Ikhlas Jarang Beli Apapun yang Dimau

Surat e-tilang yang dikirim oleh Polres Pasuruan menyebutkan bahwa pelanggaran terjadi karena penumpang tidak mengenakan helm.

Akan tetapi setelah dilihat lebih detail, penumpang tersebut tampak sebagai sosok putih yang menyerupai pocong.

"pov lu ketilang karena

gak bawa sim (tanda silang)

gak bawa STNK (tanda silang)

gak bawa helm (tanda silang)

poci nya gak pake helm (tanda centang)

kejadian di Pasuruan lagi (ngakak)," tulis Vicky.

Baca juga: Nasib Istri Meninggal Kondisi Kurus Kering, Ternyata 3 Bulan Disekap Suami, Keluarga Lapor Polisi

Saat kejadian, pemuda tersebut mengendarai motor matic berwarna putih pada malam hari.

Di belakangnya, tampak sosok putih yang tidak memakai helm dan mirip pocong.

Unggahan ini memancing banyak komentar dari netizen yang justru terhibur oleh kejadian tersebut.

Beberapa di antaranya mengomentari dengan candaan:

@kura2giok: Wakakak, jawab aja Polisi gak ada wewenang karena itu ranahnya Ghostbusters.

@origjinate: Ngakak 5 menit buat ini, kepikiran gak sih lu kena masalah (tilang) karena pocong gak pakai helm?

@mofroe: Serem banget anjir. Lagian tuh pocong harusnya tau diri, udah numpang jangan nyusahin orang juga dengan gak bawa helm, ketilang kan.

Di sisi lain, pengunggah masih bingung apakah harus membayar tilang tersebut atau tidak.

Karena adiknya sudah memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

@Idaman_makmu: semoga berhasil guys, aku masih plonga plongo kudu bayar or kagak inu

Atas unggahan yang viral ini, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, kemudian angkat bicara.

Ia memastikan bahwa foto surat ETLE yang menampilkan pria membonceng pocong tersebut adalah hoaks.

Foto tersebut sudah diedit hingga muncul sosok menyerupai pocong di belakang pengemudi.

Faktanya, pengendara tersebut memang ditilang karena tidak memakai helm, bukan karena membonceng pocong yang tidak pakai helm.

Sosok yang tampak di belakang pengemudi sebenarnya hanyalah bayangan yang terkena sorot lampu dari depan.

"Itu bohong, pengendara itu ditilang karena memang tak mengenakan helm. Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas AKP Deni.

Meskipun demikian, pemuda yang ditilang tersebut sudah membayar dendanya.

"Tilangnya sudah dibayar," tutup AKP Deni, melansir Tribun Jabar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved