Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Kades Kohod Soal Warga Desa Ungkap Identitas Mereka Dicatut untuk Sertifikat HGB, Terlibat?

Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

Tribun Tangerang/Nurma Hadi/Tribunnews.com/Ibriza Fasti
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid tinjau pagar laut di Tangerang pada Jumat (24/1/2025). Tampak di sebelah Menteri Nusron, ada Kades Kohod bernama Asrin. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga desa Kohod mengungkapkan identitas mereka dicatut untuk sertifikat HGB.

Mereka menyebut diduga ada keterlibatan dari Kades Kohod.

Identitas warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata dicatut untuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipasangi pagar laut.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.

Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sosok Anggota Dewan Lepas Pin DPR saat Rapat, Kecewa Menteri KP Lamban Tangani Pagar Laut: Saya Malu

Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.

Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka. 

"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.

Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

"Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum," ucap dia.

Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved