Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sapawi Emosi Tanah yang Nganggur 2 Tahun akan Diambil Pemerintah: Dulu Gak Nikmati Panen

Rencana pemerintah menarik tanah nganggur yang tak digunakan selama 2 tahun menuai protes warga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/MuhsinRina
TANAH DIAMBIL NEGARA - Foto ilustrasi sertifikat tanah. Sapawi, warga Kendal marah, saat mendengar rencana pemerintah menarik tanah nganggur yang tak digunakan selama 2 tahun. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, negara melalui Kementerian ATR/BPN akan mengambil alih tanah tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Rencana pemerintah menarik tanah nganggur yang tak digunakan selama 2 tahun menuai protes warga.

Di antaranya datang dari Sapawi, warga Kelurahan Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, negara melalui Kementerian ATR/BPN akan mengambil alih tanah yang tak digunakan selama dua tahun.

Aturan itu menyebut, tanah yang tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan atau tidak digunakan dan dibiarkan dalam jangka waktu tertentu, dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar.

Program ini dinilai bisa mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan mendukung program-program pemerintah yang membutuhkan lahan.

Tetapi, Sapawi menilai kebijakan pemerintah sangat merugikan rakyat kecil seperti dirinya. 

"Pemerintah itu kalau buat aturan jangan seenaknya sendiri, jangan semena-mena. Masak iya tanah nganggur mau diambil.

"Bisa saja kan kondisi tanahnya tidak cukup subur untuk ditanam, atau nanti akan diwariskan ke anak cucu." keluhnya, Kamis (7/8/2025), melansir dari TribunJateng.

Sapawi mengakui, dirinya memiliki tanah seluas 600 meter persegi yang tak dikelola lebih dari 2 tahun.

Lokasi tanah berada di belakang rumahnya.

Baca juga: Sisi Lain Kasus Sengketa Tanah Mbah Tun Demak, Ada Munir yang Sukarela Dampingi hingga 13 Tahun

Menurut Sapawi, dirinya pernah mengolah lahan nganggur itu menjadi ladang perkebunan pisang hingga kolam lele.

Tetapi seiring berjalannya waktu, dia tak pernah menikmati hasil panen.

Usahanya selalu dimaling setiap kali memasuki masa panen.

"Saya tidak pernah menikmati hasil panen, selalu dicuri terus. Karena saya jengkel, akhirnya saya biarkan lahan itu nganggur sampai saat ini," ungkapnya.

Sapawi justru menilai, pemerintah seharusnya membuat kebijakan tak menindas warga yang hanya memiliki tanah sedikit. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved