Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyu Sakit Hati Ditolak Sindi Berhubungan, Langsung Tega Kurung Istrinya 3 Bulan sampai Meninggal

Wahyu ternyata sempat mendapat penolakan dari istrinya untuk berhubungan intim.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/Andyka Wijaya - Dok keluarga korban
Wahyu jadi tersangka kasus telantarkan Sindi, Selasa (28/1/2025). Ia tega usai sakit hati ditolak istrinya berhubungan. 

"Tidak, terlapor sudah ditangkap," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (28/1/2025), dikutip dari Sripoku.com.

Harryo sendiri tak mau banyak berkomentar.

Namun dia menegaskan, penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini. 

Kini suami di Palembang yang menelantarkan istrinya hingga tewas sudah ditangkap polisi.

Tak hanya itu, statusnya kini adalah tersangka.

Di jumpa pers, dia bahkan mengaku sudah bertindak seperti itu.

Tersangka bernama Wahyu ini juga membeberkan alasan perbuatannya.

Ternyata dia sempat mendapat penolakan dari istri untuk berhubungan intim.

Pengakuan Wahyu ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat rilis tersangka, Selasa (28/1/2025).

"Ya, benar, setelah menerima laporan kakak korban pada Rabu (22/1/2025) malam, kita langsung melakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkap Harryo. 

Alhasil, lanjut Harryo, setelah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi mengarah ke pelaku, barulah tersangka diamankan.

"Tadi malam tersangka Wahyu kita amankan di rumahnya," ungkap Harryo tegas.

Baca juga: Driver Ojol Acungkan Senjata Tajam, Pengendara Motor Makin Nantang sampai Dilerai Warga: Ngalah Saja

Dalam kesempatan ini, Harryo membantah kabar beredar yang menyebut tersangka sudah diamankan namun dilepaskan kembali.

"Tentunya setelah mendapatkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tegasnya kembali.

Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata korban ternyata mengidap penyakit pneumonia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved