Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Laporkan Pengasuh Ponpes di Batu

Dua Santri Laporkan Pengasuh Ponpes di Kota Batu ke Polisi Soal Dugaan Pencabulan, 3 Saksi Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF, seorang pengasuh pondok

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Yonhap News
Ilustrasi - pelecehan seksual pengasuh ponpes di Kota Batu terhadap santrinya, Rabu (29/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada santrinya yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan pihaknya telah mendapat laporan terkait dugaan kasus tersebut. 

Tak hanya satu orang saja yang melapor, namun ada dua laporan yang masuk soal pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok.

“Ya benar ada dua orang sekaligus yang melapor ke kami pekan lalu dan saat ini masih kami dalami dan mengumpulkan bukti,” kata AKP Rudi Kuswoyo, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Batu Tourism Police Dikerahkan untuk Amankan Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 di Kota Batu

Ada sebanyak 3 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi, termasuk memanggil terlapor.

“Tiga saksi ini termasuk terlapor dan kami juga sudah melakukan visum serta pemeriksaan psikiatri terhadap korban sebagai langkah pendalaman kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono mengatakan awal mula terbongkarnya kasus ini ialah saat korban yang masih berusia 11 tahun itu mencerita kejadian yang ia alami kepada orang tuanya akhir bulan Desember 2024 lalu.

Baca juga: Suasana Kota Batu saat Libur Panjang, Kemacetan Terjadi di beberapa Titik, Ini Upaya Polisi

Kepada orang tuanya, korban yang sudah 1,5 tahun berada di ponpes itu mengaku sering mendapat pelecehan ketika mandi.

“Dari cerita korban ke orang tuanya perbuatan itu dilakukan berulangkali setiap korban mandi. Dan saat visum dari penjelasan dokter dikatakan ada memar di kelamin,“ jelas Febry.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved