Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinas PUPR Asesmen Dua Jembatan di Madiun yang Rusak Akibat Diterjang Banjir

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Gunawi mengaku sudah melakukan asesmen di lokasi dua jembatan rusak.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
JEMBATAN RUSAK - Jembatan di Dusun/Desa Ngales, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dipasangi bambu sebagai penyangga sementara, lantaran jembatan rusak diterjang banjir, Kamis (30/1/2025). Dinas PUPR sudah melakukan asesmen terhadap jembatan yang rusak akibat bencana alam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak dua jembatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalami kerusakan, akibat peristiwa bencana alam banjir.

Jembatan itu antara lain berada di Dusun Josaren, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, dan Dusun/Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Kedua jembatan sama-sama rusak diterjang banjir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Gunawi mengaku sudah melakukan asesmen di lokasi kejadian.

Ia mengungkapkan, untuk jembatan di Dusun/Desa Ngale berstatus jalan desa.

Demikian juga dengan jembatan di Dusun Josaren.

Sehingga jembatan masuk aset pemerintah desa.

“Kami sudah survei. Kami berkoordinasi, nanti akan melakukan perhitungan awal, perkiraannya berapa, akan kami laporkan ke pimpinan,” ujar Gunawi, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, jika memungkinkan, pembangunan jembatan bisa menggunakan ketersediaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025.

“Jika tidak bisa, maka lewat BKK dengan desa. Meski begitu akan kami sampaikan ke pimpinan, khususnya yang nanti melaksanakan pembangunannya siapa,” tuturnya.

Baca juga: Banjir di Madiun, Tembok 10 Rumah Warga Jebol, Jembatan Putus Tak Dapat Dilalui

“Keputusan tentunya melewati pembahasan terkait dengan pelaksana. Terutama menyangkut soal teknis,” imbuhnya.

Ia berpendapat, jika menerapkan dana BTT, maka pembangunan bisa dilakukan oleh dinas setempat atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Tapi hasilnya nanti tetap dihibahkan kepada pemerintah desa,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved