Efisiensi Anggaran Rp 30 Miliar, Pemkab Tulungagung Siap Lakukan Penghematan Lebih Ketat
Pemkab Tulungagung bersiap untuk melakukan penghematan lebih ketat lagi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi memberi penjelasan kepada wartawan terkait penghematan anggaran, Jumat (31/1/2025) di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Upaya penghematan ini untuk menjalankan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang baru diterbitkan.
Angka Rp 30 miliar ini hanya sekitar 0,1 persen dari total APBD Tulungagung tahun 2025, sebesar Rp 3,03 triliun.
Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan mandatory spending (alokasi wajib) infrastruktur 40 persen dari APBD.
Sementara saat ini mandatory spending infrastruktur masih di angka 29 persen dari APBD.
Target 40 persen mandatory spending infrastruktur ini dipenuhi secara bertahap sampai tahun 2027 nanti.
Alokasi 29 persen anggaran infrastruktur ini tidak hanya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun juga di sejumlah dinas lain.
Jenis belanjanya pun bisa belanja langsung, belanja tidak langsung, dan belanja penunjang
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ashanty Bantah Rampas Aset usai Dilaporkan Mantan Karyawan Sendiri, Ogah Balas Jahat: Udahlah |
![]() |
---|
Sosok Kenny Austin Calon Suami Amanda Manopo, Lulusan Teknik Mesin, Pemenang Ajang L-Men |
![]() |
---|
Siang Lebih Panas di Hari Tanpa Bayangan, Simak Ramalan Cuaca Jatim Jumat, 10 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Musibah di Ponpes Al Khoziny, DPRD Sidoarjo Siapkan Perda Fasilitasi Pesantren, Segera Disahkan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Selatan Lumajang, Polisi dari Polres Jember Tewas Tabrak Dump Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.