Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Efisiensi Anggaran Rp 30 Miliar, Pemkab Tulungagung Siap Lakukan Penghematan Lebih Ketat

Pemkab Tulungagung bersiap untuk melakukan penghematan lebih ketat lagi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi memberi penjelasan kepada wartawan terkait penghematan anggaran, Jumat (31/1/2025) di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Upaya penghematan ini untuk menjalankan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang baru diterbitkan. 

Angka Rp 30 miliar ini hanya sekitar 0,1 persen dari total APBD Tulungagung tahun 2025, sebesar Rp 3,03 triliun.

Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan mandatory spending (alokasi wajib) infrastruktur 40 persen dari APBD.

Sementara saat ini mandatory spending infrastruktur masih di angka 29 persen dari APBD.

Target 40 persen mandatory spending infrastruktur ini dipenuhi secara bertahap sampai tahun 2027 nanti.

Alokasi 29 persen anggaran infrastruktur ini tidak hanya ada di  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun juga di sejumlah dinas lain.

Jenis belanjanya pun bisa belanja langsung, belanja tidak langsung, dan belanja penunjang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved