Ini Sanksi Satpol PP Bondowoso pada Toko Modern yang Melanggar Jam Buka Operasional
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menegur sejumlah toko modern.Pasalnya, ditemui beberapa toko modern yang membuka kegiatannya

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menegur sejumlah toko modern.
Pasalnya, ditemui beberapa toko modern yang membuka kegiatan jual belinya lebih dari jam 22.00 WIB.
Hal tersebut dinilai melanggar aturan Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.
Demikian dituturkan oleh Plt Kepala Bidang Penagakan Perda (Gakda) Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, dikonfirmasi TribunJatimTimur.com, pada Jum'at (31/1/2025).
"Berdasarkan Perda itu jam buka mulai pukul 08.00 dan tutup pukul 22.00 WIB," terangnya.
Baca juga: Jumlah Pohon Tumbang Bertambah, BPBD Bondowoso Ingatkan Hal ini: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon
Ia menjelaskan aturan ini telah berlaku sejak tahun 2020. Dengan harapan adanya aturan ini bisa memberikan peluang kepada pedagang kecil di sekitar toko modern terutama di pelosok desa.
"Karena pedagang klontong yang berada di sekitar toko modern modalnya, omsetnya kan kecil. Kasihan kalau pagi yang toko modern sudah buka, " lanjutnya.
Selama ini, pihaknya telah masif melakukan patroli untuk memantau jam buka dan tutup toko modern. Bahkan, surat edaran ditempel di toko modern.
Disinggung tentang sanksi, kata Hambri, hanya bersifat teguran atau peringatan.
Akan tetapi jika melanggar sampai tiga kali, maka Satpol PP akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara.
"Ini bisa ditutup sementara kalau melanggar tiga kali," jelasnya.
Baca juga: Bencana Alam di Bondowoso Meningkat di 5 Tahun Terakhir, Kecamatan Binakal Jadi Atensi
Ia mengakui bahwa di Bondowoso sendiri memang masih ada 4 toko modern yang punya ijin bisa membuka 24 jam. Namun, toko modern ini berada di kawasan perkotaan.
"Kecuali yang sudah buka 24 jam itu ada 4 toko," pungkasnya.
Berlaga sambil Hafalan Hadits, Misbach Qurijal Tetap Antarkan Mansa Raih Kemenangan |
![]() |
---|
Ukir Cerita Indah, Justin Sasongko Lakoni Tahun Kedua di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
Skinda Usung Kampanye 'Reset Your Skin' di Surabaya, Perkenalkan Teknologi Laser Korea Non-Invasif |
![]() |
---|
Astra Peugeot Surabaya Ingatkan Bahaya Oli Palsu karena Bisa Rusak Mesin, Bagi Tips Kenali Oli Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.