Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Surabaya
BREAKING NEWS : Polda Jatim Amankan Oknum Pemilik Panti Asuhan di Surabaya, Meracau Saat Diborgol
Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan pelecehan terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan pelecehan terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1/2025) malam.
Pantauan TribunJatim.com, mobil jenis MPV milik anggota kepolisian yang membawa Terlapor NK tampak tiba di Gedung Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 21.30 WIB.
Terlapor NK yang berkaus oblong warna hitam, bercelana jeans, dan berjalan tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, digelandang dengan kondisi kedua pergelangan tangan terborgol.
Sepanjang digelandang oleh beberapa orang penyidik kepolisian yang menangkapnya, Terlapor NK seperti berusaha menghindari sorot lampu pencahayaan kamera awak media.
Ia tampak memalingkan wajahnya ke arah lain dari sorotan kamera. Bahkan sesekali meringkuk di belakang punggung seorang penyidik yang berjalan di depannya.
Sesekali Terlapor NK meracau dengan suara lirih ke arah telinga anggota kepolisian yang membawanya. Terdengar bahwa Terlapor NK merasa keberatan dengan keberadaan awak media.
"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan. Maksudnya apa," keluh Terlapor NK lirih kepada penyidik kepolisian berpakaian sipil yang menggiringnya menyusuri halaman parkir menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi tak menampik bahwa sosok pria yang sedang dibawanya menuju ke ruang penyidik, merupakan pemilik panti asuhan yang sempat viral belakangan ini.
Namun, ia belum bisa memaparkan banyak hal, mengingat proses penyelidikan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Kasus Oknum Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya, Diduga Lecehkan Anak Asuhnya
"Pemilik yayasan. Nanti nunggu hasil penyelidikan aja ya. Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan," celetuk pria berkemeja batik lengan pendek itu, saat ditanyai awak media.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan, anggotanya mengamankan terlapor NK atas dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya di Kota Surabaya.
Namun, ia belum bisa banyak memberikan informasi. Mengingat penyelidikan dan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan asusila yang berujung pada penangkapan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir.
Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM
"Iya (NK diamankan Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim)," ujar Farman saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindakan asusila tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh salah satu korban bernomor laporan, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Hingga kini penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Sehingga, Dirmanto belum dapat menyampaikan banyak hal terkait kasus tersebut.
Baca juga: Nasib Anak-anak Panti Asuhan saat Tempat Tinggal Mereka Kebakaran, Kini Terpaksa Menginap di Masjid
"Jadi sudah ada LP jam 17.30 didampingi FH Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jatim, dan didalami (penyelidikannya)," ujarnya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025).
Namun, saat ditanyai perihal jumlah korbannya. Dirmanto tak menampik bahwa korban kekerasan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan pelaku berjumlah lebih dari satu orang anak.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh sementara ini, korbannya lebih dari 1 orang. Jadi sekali lagi, kasus ini sedang didalami. Nanti ditunggu (terlapor dan jabatannya)," pungkasnya.
Di lain sisi, dikutip dari Kompas.com, pengasuh panti asuhan di Surabaya, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Mapolda Jatim.
Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Sapta Aprilianto mengatakan, salah satu korban melaporkan kepadanya.
"Kami sampaikan, salah salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual kepada anak asuhnya," ujar Sapta, saat ditemui awak media di Kampus B Unair, Surabaya, Jumat (31/1/2025) siang.
Sapta mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan seseorang, S (41) mengaku ada anak perempuan (15) menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan.
"Terduga pelaku NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelolah panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak. anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," ujarnya.
Pria tersebut, kata dia, diduga sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya selama 3 tahun. Akan tetapi, peristiwa itu berpotensi berlangsung lebih lama.
"Kita juga belum tahu pasti (lama pelaku melakukan kekerasan seksual) karena masih penyelidikan. Tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 61 tahun," ucapnya.
Sapta mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Yakni dengan nomor, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.