Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Bocah Usia 10 Tahun Kesal Kerap Dimarahi Soal PR, Balas Dendam Penjarakan Ayahnya Sendiri

Si bocah kesal kerap dimarahi ayah karena perkara pekerjaan rumah (PR), balas dendam.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ANAK PENJARAKAN AYAH - Ilustrasi ayah di China dipenjarakan anaknya yang berusia 10 tahun, mengutip Kompas TV, Rabu (29/1/2025). Anak tersebut balas dendam karena sering dimarahi soal pekerjaan rumah. 

Sang ayah mengatakan, dirinya tak mengetahui bahwa bunga poppy termasuk narkoba berbahaya.

Polisi kemudian membawa barang bukti tersebut, dan ayah si bocah ke kantor polisi terdekat.

Sejak itu, kasus tersebut ditangani oleh Brigade Anti-Narkotik.

Kepolisian China pun menggunakan kasus ini untuk memperingatkan masyarakat bahwa ilegal menanam atau memiliki bunga poppy tanpa izin.

Selain itu menegaskan bahwa pelanggarnya akan mendapatkan hukuman kriminal.

Meski bunga poppy kering bisa untuk medis karena mampu mengurangi rasa sakit, membantu tidur, dan mengurangi stres, faktanya kepemilikan dan menanamnya adalah tindakan ilegal.

Sebab bunga poppy kerap dikaitkan dengan produksi opium, sebuah obat bius yang pernah membawa China ke masa jayanya.

Baca juga: Pengakuan Paman Soal Bocah Korban Penyiksaan sampai Kaki Cacat, Tante Tersangka: Dulu Enggak Parah

Kasus lain di Indonesia, sebuah video memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, viral di media sosial.

Bocah tersebut diduga mengalami cacat pada kakinya diduga akibat penganiayaan oleh keluarga pamannya.

Peristiwa ini disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Bocah berusia 10 tahun ini mengalami patah kaki dan tangan.

Berdasarkan informasi, orang tua dari bocah 10 tahun ini bercerai dan pergi entah kemana. 

Video kondisi sang anak dibagikan akun X @neVerAlonely pada Senin (27/1/2025).

Dalam postingan tersebut, dituliskan orangtua korban telah berpisah.

Akhirnya, sang anak dititipkan kepada keluarga pihak ayah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved